JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan tidak akan membuat kurikulum baru sebagai pengganti Kurikulum 2013. Penghentian Kurikulum 2013 (K-13) hanya sementara bagi sekolah yang baru menjalankan selama satu semester.
"Kami tidak akan membuat kurikulum baru," kata Ketua Tim Evaluasi Kurikulum 2013, Suyanto, Ahad (7/12). Menurut Suyanto, alasan utama penghentian K-13 karena ketidaksiapan sejumlah sekolah dalam menjalankan kurikulum tersebut. Bagi yang belum siap, kata dia, bisa belajar ke sekolah percontohan yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester.
Pemerintah juga akan melanjutkan pelatihan guru terkait K-13, hanya saja pelatihannya diubah. Kini guru bisa belajar langsung dari sekolah percontohan. "Pelatihan satu atau dua jam tidak akan menciptakan perubahan signifikan. Maka itu ada sekolah percontohan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Jumat (5/12).
Sementara, sekolah yang belum siap akan dialihkan ke Kurikulum 2006. Kebijakan penggunaan buku diserahkan kepada sekolah. Mengenai bahan ajar K-13, Anies menginstruksikan untuk menahannya hingga sekolah siap.
Kurikulum 2013 memfokuskan pada aspek praktik lapangan dibandingkan sekadar hafalan. K-13 juga mengedepankan aspek moral. Dalam pelaksanaannya, kurikulum dilangsungkan bertahap. Pada tahun ajaran 2013/2014 kurikulum dijalankan di 6.221 sekolah. Pada 2014/2015 diharapkan bisa dilaksanakan di seluruh sekolah sebelum akhirnya Mendikbud Anies Baswedan menghentikannya.
Dalam surat terbukanya kepada guru, Anies mengatakan, K-13 ini diproses secara amat cepat. Bahkan, sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh Tanah Air sebelum pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh. Berbagai masalah konseptual pun muncul, antara lain mulai ketidakselarasan antara ide dan desain kurikulum juga ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks.
Adapun masalah teknis, antara lain soal kesiapan sekolah dan guru. Masalah lain juga muncul seperti belum merata dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah serta penyediaan buku yang belum tertangani dengan baik.
Pengamat pendidikan Arief Rahman menilai K-13 hanya membutuhkan perbaikan sebagaimana yang akan dilakukan Kemendikbud sekarang. "Kurikulum 2013 itu sudah bagus secara konsep. Jadi, tidak perlu diganti atau dihilangkan, tapi harus diperbaiki," kata Arief, kemarin.
Menurut Arief, perbaikan akan membutuhkan waktu yang panjang, begitu pula aplikasinya. Sebab, pelaksanaan K-13 mesti bertahap dan membutuhkan kesabaran. Arief pun mendukung dibentuknya sekolah percontohan agar setiap guru dapat memahami K-13 lebih menyeluruh. "Banyak guru yang belum paham makanya pelaksanaan K-13 di lapangan sulit dijalankan," tutur Arief.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan M Nuh menyayangkan langkah Anies. Nuh menilai K-13 sudah disusun secara matang dan tidak tergesa-gesa seperti dituduhkan. Dia meminta K-13 jangan dilarang.
"Kayak ajaran sesat saja. Kalau sesat, kenapa sebagian boleh? Saya sangat welcome untuk diajak berdiskusi, bersama-sama," ujar Nuh. Menurut mantan rektor ITS itu, urusan pendidikan berbeda dengan partai politik dan rezim. n c97/c54 rep:lida puspaningtyas ed: teguh fimansyah
***
Kurikulum 2013 Versi Pemerintahan Lalu
- Pemberlakuan kurikulum dilakukan secara bertahap.
1. Tahap pertama diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 terhadap 6.221 sekolah pilihan.
2. Tahap kedua diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
- Kurikulum 2013 memfokuskan pada aspek praktik lapangan dibandingkan sekadar hafalan.
- Kurikulum 2013 juga fokus terhadap akhlak pelajar, salah satunya dengan menambah jumlah jam pelajaran agama.
- Dalam Kurikulum 2013, pemerintah tidak mencetak buku bahan ajar, tetapi mengunggahnya ke internet.
- Kurikulum 2013 dinilai tidak membebani guru untuk menyusun silabus.
Sumber: Pusat Data Republika