JAKARTA -- Komunikasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR memuluskan langkah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri. Menyusul persetujuan DPR atas pencalonan Badrodin, Komjen Budi Gunawan (BG) yang tersingkir dari bursa calon kapolri berpeluang besar mengisi jabatan wakapolri.
"Bisa saja (Budi Gunawan ditunjuk sebagai wakapolri)," kata Badrodin saat memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (6/4). Menurutnya, penunjukan Budi Gunawan bergantung pada keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Badrodin melanjutkan, ada mekanisme pemilihan wakapolri yang sudah diatur dalam undang-undang. Wakapolri baru dipilih setelah kapolri definitif dilantik. Wanjakti kemudian melakukan seleksi internal di lingkungan Polri untuk mencari orang-orang yang dianggap memenuhi kriteria.
Kemudian, nama-nama yang memenuhi kriteria akan diajukan kepada presiden untuk dipilih. "Kalau sudah diajukan Wanjakti, ya berarti itu sudah yang terbaik lah," kata dia.
Budi Gunawan sebelumnya adalah calon kapolri tunggal yang diusulkan Jokowi ke DPR pada awal 2015. Menyusul pencalonan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Budi Gunawan berhasil lepas dari jeratan tersangka melalui mekanisme sidang praperadilan. Namun, Jokowi tetap membatalkan pencalonannya meski DPR telah meloloskan BG melalui uji kelayakan dan kepatutan. Jokowi kemudian mengajukan Badrodin sebagai pengganti.
DPR memanggil Jokowi ke Kompleks Parlemen Senayan kemarin guna meminta penjelasan soal pembatalan pencalonan Budi Gunawan. Hal itu dijadikan prasyarat sebelum nantinya DPR bersedia menguji Badrodin. Selepas pertemuan, pimpinan dewan menyatakan menerima penjelasan Jokowi.
Badrodin yang lulus dari Akpol pada 1982 tersebut menurut UU Kepolisian harus pensiun pada Juni 2016. Jika Budi Gunawan menjabat wakapolri, ia mempunyai kans menggantikan Badrodin sebagai kepala Polri karena baru akan pensiun pada Desember 2017.
Sebelum pertemuan dengan pimpinan DPR, Jokowi dikabarkan bertemu petinggi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan menyepakati penunjukan Budi Gunawan sebagai wakapolri. Romahurmuziy, salah seorang petinggi KIH dari PPP, tak menyangkal mereka menyodorkan nama Budi Gunawan kepada Jokowi.
Ia mengatakan, usulan Budi Gunawan sebagai wakapolri adalah konsekuensi dari dianulirnya pencalonan yang bersangkutan. Menurutnya, bukan KIH yang berinisiatif mendorong BG menjadi wakapolri, melainkan internal Polri sendiri. "Jadi, bukan KIH yang mendorong, tapi dari aspirasi internal Polri sendiri berdasarkan rekomendasi Kompolnas dan Wanjakti," kata Romi kepada Republika, kemarin.
Menurut Romi, wajar ketika ada usulan Badrodin menjadi kapolri, lalu Budi Gunawan menduduki posisi wakapolri. "Kalau yang senior jadi kepala, maka yang junior dijadikan wakilnya, kira-kira begitu," ujar dia.
Ia menegaskan, meskipun usulan dari KIH, kewenangan posisi wakapolri bukan di tangan DPR maupun partai politik, melainkan yurisdiksi dari Kompolnas dan Wanjakti sendiri.
Romi mengaku, usulan KIH ini sudah disampaikan ke Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi tak mempermasalahkan usulan paket Badrodin-Budi Gunawan.
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan, persoalan wakapolri tergantung Wanjakti. Meski begitu, ia tak menyangkal bahwa Budi Gunawan berpeluang besar. "Salah satu kandidat utama Pak BG," kata Anton, di Mabes Polri, Senin (6/4).
Bagaimanapun, menurutnya, penunjukan wakapolri harus sesuai dengan mekanisme. Melalui Wanjakti merupakan salah satu mekanisme yang harus dilalui untuk kemudian mendapatkan persetujuan presiden.
Politikus Partai Nasdem Patrice Rio Capella juga menyatakan Budi Gunawan pantas menjadi wakapolri mendampingi Badrodin Haiti. Budi Gunawan dinilainya memiliki kapasitas untuk mengisi jabatan tersebut.
Terkait statusnya yang pernah menjadi tersangka, baginya permasalahan itu sudah selesai. "Jadi, sudah tak relevan lagi mengkritisi BG dengan isu tersebut," kata dia.
Patrice mengiyakan, KIH telah menyampaikan usulan Budi Gunawan sebagai wakapolri kepada Jokowi. Menurutnya, karena Budi Gunawan sudah pernah menjalani proses di DPR dengan baik, KIH mencari "win-win solution" dengan usulan tersebut. n rahmat fajar/c05 ed: fitriyan zamzami