JAKARTA -- Hasil investigasi tim gabungan TNI-Polri menyangkut insiden bentrok TNI-Polri di Batam yang rencana disampaikan kemarin batal diumumkan. Bahkan, satu hari sebelumnya, Rabu (1/10), pengumuman pun batal disampaikan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, alasan pengumuman hasil investigasi diundur adalah masih ada fakta hukum yang perlu dilengkapi lagi oleh tim investigasi. "Masih ada fakta hukum yang perlu dilengkapi," katanya kepada Republika, Kamis (2/10). Menurutnya, pengumuman hasil investigasi akan disampaikan setelah 7 Oktober 2014.
Penundaan tersebut adalah yang kedua kalinya dilakukan TNI-Polri terkait kasus penembakan di Batam. Sebelumnya, rencana publikasi hasil investigasi pada Rabu (1/10) juga ditunda dengan alasan bertepatan dengan pelantikan anggota DPR periode 2014-2019.
Ronny F Sompie mengatakan, Mabes Polri dan TNI bukan hendak menghalang-halangi hak publik mendapatkan informasi. Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik dilindungi UU No 14 Tahun 2008. Namun, ada pasal 17 dalam regulasi tentang keterbukaan informasi publik itu yang memberikan perlindungan untuk informasi yang dikecualikan.
Dalam pasal tersebut, informasi yang dikecualikan, antara lain, yang bila dibeberkan dapat mengganggu proses hukum. Selain itu, informasi yang dapat mengganggu strategi intelijen kemiliteran juga dikecualikan.
"Anda harus memahami hak institusi pemerintah yang dilindungi pasal 17 tersebut. Transparansi itu bukan berarti telanjang. Bukan seperti itu," katanya. Ronny menjanjikan, Mabes Polri akan menjelaskan pengumuman itu pada waktunya.
Kericuhan terjadi di Batam menyusul operasi penggerebekan gudang yang menyimpan BBM ilegal, Ahad (21/9), malam. Saat itu, menurut kepolisian, sejumlah orang menghalang-halangi penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri dibantu Brimob Polda Kepri.
Dari kericuhan di tempat penggerebekan, dua anggota TNI dari Yonif 134/Tuah Sakti tertembak di bagian kaki. Mabes TNI AD menyatakan bahwa dua anggota itu tak terlibat massa yang menghalang-halangi penggerebekan.
Kericuhan berlanjut ke Mako Brimob Polda Kepri sekitar 500 meter dari tempat penggerebekan. Di depan gerbang Mako Brimob, dua lagi anggota Yonif 134/TS tertembak juga di bagian kaki.
Pihak Mabes TNI dan Mabes Polri sebelumnya mengatakan, tim gabungan investigasi TNI-Polri telah menyelesaikan investigasi mengenai bentrok tersebut. "Investigasi sudah selesai, kita umumkan secepatnya. Kapuspen TNI dan kadiv Humas Mabes Polri akan berbicara. Hari ini tim akan diinformasikan," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko, di Jakarta, Selasa (30/9).
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya menekankan, akan menindak tegas anggotanya bila terbukti melakukan pelanggaran atau menghalangi proses penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polda Kepri. Menurutnya, Mabes TNI tak akan menutup-nutupi bila terbukti bahwa anggota TNI yang tertembak di Batam membekingi praktik penggelapan BBM.
Mencurigakan
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mencurigai terus ditundanya pengumuman hasil investigasi kasus penembakan di Batam. Menurutnya, hal itu mengesankan bahwa kepolisian tak terbuka.
"Ini menjadikan masyarakat sipil bertanya-tanya. Padahal, konflik (TNI-Polri) berkali-kali. Tidak terbuka, seharusnya jangan diulangi," ujarnya, Kamis (2/10). Ia menuturkan, diundurnya pengumuman resmi tersebut pun memperkuat dugaan masyarakat bahwa terdapat oknum yang membekingi bisnis gelap penimbunan BBM.
"Saat itu, dekat sekali penangkapan (penggerebakan) polisi dengan tanker solar di perairan Singapura," ungkapnya. Menurutnya, TNI-Polri harus segera mengumumkan hasil investigasi secara tuntas dan benar. Jika terbukti oknum TNI maupun anggota polisi salah, tindakan tegas harus diambil kedua institusi. rep:c75 ed: fitriyan zamzami