Senin 06 Oct 2014 15:00 WIB

Polda akan Jemput Paksa Bos FPI

Red:

JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya berencana menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam NV. Ia diincar guna dimintai pertanggungjawaban atas aksi demonstrasi yang berujung rusuh di Kompleks Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10).

"Belum ada iktikad baik untuk memenuhi panggilan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Ahad (5/10). Ia mengatakan, petugas kepolisian akan menjemput paksa karena NV tidak memenuhi imbauan polisi yang masih melakukan langkah persuasif.

Rikwanto menyebutkan, NV merupakan koordinator massa FPI yang berunjuk rasa menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan rencana aksi yang diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

Rikwanto mengaku polisi telah mengetahui keberadaan Habib NV, namun masih menunggu niat baik dari salah satu pimpinan FPI tersebut. Selain NV, polisi juga telah meminta pengurus FPI menyerahkan anggota yang terlibat aksi rusuh di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka bagi 21 anggota FPI. Rikwanto mengatakan, penetapan status tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam pascaditangkap. "Dari 21 tersangka, empat di antaranya di bawah umur," kata Rikwanto, Sabtu (4/10).

Keempat tersangka yang di bawah umur tersebut, lanjut Rikwanto, tidak ditahan seperti rekan mereka yang lain. Mereka hanya dikenakan wajib lapor. Sedangkan, satu orang berinisial IR terpaksa belum ditahan. "Belum cukup bukti," ujarnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa tolak Ahok oleh FPI berakhir dengan ricuh. Polisi mengamankan beberapa anggota FPI dari kericuhan yang terjadi di depan gedung DPRD DKI Jakarta Jumat (3/10) sore. Dari pemeriksaan terhadap anggota tersebut, polisi menemukan anggota yang berasal dari luar Jakarta, seperti Bandung, Tasikmalaya, dan Majalengka.

"Dari yang kita dapatkan, sepertinya ada kesengajaan membawa dari luar Jakarta dan Jakarta juga untuk bersama melakukan anarkistis," kata Rikwanto. Ia mengatakan, selain berbuat anarkistis, FPI juga melanggar perizinan yang mereka ajukan ke kepolisian. Dalam izin yang mereka ajukan, FPI menuliskan akan melakukan aksi yang diikuti oleh seribu orang dengan tujuan Balai Kota. "Namun, ternyata mereka berbelok ke DPRD dan langsung anarkistis di sana," ujarnya.

Ketua Bidang Hubungan Internasional MUI Pusat KH Muhyidin Junaedi MA mengingatkan semua pihak untuk menjaga emosi dalam menyikapi insiden FPI. "Yang namanya kebenaran, bila tidak dilakukan dengan cara yang baik akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi," ujar dia.

Muhyidin meminta polisi tidak overdosis menghadapi demonstrasi masyarakat. "Jika kita ajak mereka berkomunikasi, merangkul mereka dengan baik hal ini tidak akan terjadi. Jadi, polisi pun jangan terlalu demonstratif," katanya.

rep:c82/antara ed: fitriyan zamzami

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement