MATARAM — Tim gabungan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 16 pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam di Mataram, Ahad (5/7) dini hari. Satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan oknum TNI turut diamankan.
Petugas juga menangkap dua warga negara asing (WNA) yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Tim gabungan yang terdiri dari aparat BNNP beserta unsur TNI dan kepolisian merazia dua tempat karaoke dan satu kafe di sepanjang Jalan Pejanggik dan Jalan Bung Karno, Mataram. Tim kemudian melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan tempat tersebut.
Usai dilakukan tes urine, sebanyak 16 orang digiring ke kantor BNNP karena terindikasi terdapat zat narkoba. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP AKBP Bunawar mengatakan, pihaknya masih menyelidiki belasan orang tersebut.
"Hasil operasi malam ini ada 16 orang yang diamankan dari tiga lokasi tempat hiburan malam. (Sebanyak) 13 dari Cafe Bidari, satu dari Cafe Lombok Plaza, dan dua dari Cafe Sayung," ujarnya kepada wartawan di kantor BNNP NTB, Mataram, seusai melakukan razia narkoba, Ahad (5/7) dini hari.
Menurutnya, pihaknya masih melakukan assesment (penilaian) terhadap 16 orang tersebut sekaligus memastikan apakah mereka benar-benar menggunakan narkoba. Hasil tersebut akan menunjukkan apakah mereka akan diarahkan untuk rawat inap atau rawat jalan.
Ia menuturkan, aksi razia penyalah guna narkoba yang dilakukan oleh BNNP NTB sebagai langkah dalam rangka mendorong aksi 100 ribu orang penyalah guna narkoba yang direhabilitasi. Pantauan Republika, BNNP NTB melakukan aksi razia pada Sabtu (4/7) pukul 23.00 WITA dengan tujuan pertama di Cafe Lombok Plaza. Kemudian dilanjutkan ke Bidari dan Sayung. Dalam razia, seluruh pengunjung dan karyawan yang ada dites urine.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengembangkan modul pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman dan bahaya narkoba.
"Betapa pentingnya bangsa kita untuk menghindari bahaya narkoba," kata Staf Khusus Menteri Sosial M Mas'ud Said saat berbicara pada kegiatan pesantren kilat Ramadhan 2015 di Bogor, Sabtu (5/7).
Mas'ud menjelaskan, modul tersebut adalah materi penyuluhan sosial tentang pencegahan miras yang dibuat oleh Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI. Modul tersebut merupakan bahan untuk para petugas penyuluh dalam meminimalisasi meluasnya peredaran napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Menurutnya, modul itu bakal menjadi acuan bersama dalam menanggulangi permasalahan napza. Menurutnya, pencegahan atas ancaman dan bahaya narkoba harus dilakukan secara terus-menerus sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena ancaman narkoba karena peredaran barang haram itu dan jumlah korbannya tergolong tinggi.
rep: Muhammad Fauzi Ridwan antara ed: A Syalaby Ichsan