Selasa 08 Mar 2016 13:00 WIB

Labora Sitorus Menyerahkan Diri

Red:

 

Antara/Rivan Awal Lingga  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA--Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus, pada Senin (7/3) dini hari menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong, Papua Barat. Sebelumnya, Labora kabur saat akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakat Kota Sorong ke LP Cipinang, Jakarta, Jumat (4/3) lalu.

Kapolres Kota Sorong AKBP Karimudin Ritonga menjelaskan, Labora menyerahkan diri sekitar pukul 03.00 WIT pagi waktu setempat. Labora datang sendiri ke Polres Kota Sorong menggunakan ojek.

"Kalau alasan menyerahkan diri, tidak ada. Tapi, menurut kami, karena tim kita sudah membatasi ruang geraknya, mungkin sudah terdesak," ujar Karimudin, saat dihubungi Republika, Senin (7/3). Tim Polres Kota Sorong mendatangi tempat-tempat keberadaan Labora, ditambah ditetapkannya Labora sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari interogasi terhadap Labora, kata Karimudin, tidak ada kerabat yang membantu Labora selama berada di persembunyian. Menurut Karimudin, Labora bersembunyi tidak jauh dari rumah sakit tempatnya dia kabur.

Menurut Karimudin, selama empat hari kabur, Labora bersembunyi di rumahnya di Pasar Boswasen. Rumah tersebut tidak berpenghuni. "Kalau dari rumah sakit (tempat dia kabur) sekitar satu kilolah. Itu masih di Kota Sorong," ujar Karimudin.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendy Perangin Angin mengatakan, polisi telah menyerahkan Labora ke pihak Kemenkumham di Papua. Pada hari yang sama, dia  diterbangkan ke Jakarta menuju LP Cipinang. 

"Kita dapat info yang bersangkutan akan dibawa ke Cipinang. Tadi sudah terbang langsung dibawa ke Cipinang mungkin sampai sore atau malam karena perjalanan jauh kan," kata Effendy dalam keterangan persnya, di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Senin (7/3) siang.

Ia mengatakan, tim yang membawa Labora dari Sorong menuju Jakarta juga disertai pengawalan ketat. Menurut dia, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelum diterbangkan, Labora terlebih dahulu dimintai keterangan oleh Polres Sorong terkait pelarian dirinya. Labora, kata Effendi, pada saat pelarian hingga menyerahkan diri tidak dikawal oleh pihak mana pun. "Pengakuan dirinya, ia sendirian dan datang pun dengan diantar ojek," kata man¬tan kepala Divisi Ke¬imigrasian Jawa Timur itu.

Sementara, dari pihak LP Cipinang dan Kemenkumham Kanwil DKI sendiri tengah mempersiapkan kedatangan Labora. Namun, Effendi menegaskan, tidak ada keistimewaan yang diberikan pihak Kemenkumham maupun lapas kepada mantan anggota kepolisian tersebut.

"Kami laporkan, enggak ada satu perbuatan istimewa pada Labora, sama seperti masyarakat lain, misal akan cek kesehatan, kalau sakit enggak bisa langsung ditempatkan. Kalau sehat baru ditempatkan sesuai SOP," kata Effendi.

Effendy mengatakan, selain Lapas Cipinang, ada lapas lainnya yang bisa menampung Labora, yakni Lapas Gunung Sindur di Bogor. "Prosesnya seperti masyarakt biasa, apakah ditempatkan di Cipinang atau Gunung Sindur, tergantung teman-teman di pemasyarakatan melihat nanti seperti apa, nanti tergantung di sana termasuk apakah ditaruh di sel khusus atau tidak, tapi intinya tidak ada pengecualian untuk Labora sama seperti masyarakat biasa," katanya.

MA menjatuhkan putusan kasasi selama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider satu tahun kurungan sesuai dengan permohonan kasasi jaksa. Di tingkat Pengadilan Negeri Sorong, majelis hakim hanya memvonis Labora dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, kemudian di tingkat Pengadilan Tinggi Papua, hukuman Labora diperberat menjadi delapan tahun penjara. rep: Rahmat Fajar, Fauziah Mursid, ed: Muhammad Hafil

***

infografis

Riwayat Buron Labora

-    2014, Mahkamah Agung (MA) memvonis Labora 15 tahun penjara

-    21 Oktober 2014, Kejaksaan ingin mengeksekusi Labora, tetapi dia tidak berada di Lapas Sorong dengan alasan mengantongi surat bebas dari Kalapas Sorong. 

-    20 Februari 2015, Labora berhasil ditangkap Polres Sorong

-    4 Maret 2016, Labora kabur lagi saat hendak dipindahkan dari Lapas Sorong ke LP Cipinang Jakarta

-    7 Maret 2016, Labora menyerahkan diri ke Polres Sorong  dan dibawa ke Jakarta

Sumber: Pusat Data Republika

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement