Jumat 04 Dec 2015 17:44 WIB

XL Axiata Catatkan Sukuk Ijarah Rp 1,5 Triliun

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT XL Axiata (EXCL) Tbk mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015 pada tahun ini. Total sukuk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu senilai Rp 1,5 triliun.

Kepala Divisi Penilaian Non Group BEI Arif M Prawirawinata menjelaskan, sukuk ijarah ini terbagi dalam empat seri. Seri A senilai Rp 494 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 43,225 miliar per tahun. "Jangka waktunya 370 hari dengan jatuh tempo pada 12 Desember 2016 dan pembayaran cicilan setiap tiga bulan," katanya, Rabu (2/12).

Seri B senilai Rp 258 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 26,445 miliar per tahun.  Untuk jangka waktu, Sukuk Ijarah XL Seri B ini berjangka tiga tahun. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 2 Desember 2018 dengan pembayaran cicilan imbalan setiap tiga bulan.

Sementara, Sukuk Ijarah XL Seri C senilai Rp 323 miliar. Cicilannya Rp 33,915 miliar per tahun. "Jangka waktunya lima tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2020 dengan pembayaran cicilan imbalan setiap tiga bulan."

Adapun Seri D senilai Rp 425 miliar dengan cicilan ijarah Rp 46,75 miliar per tahun. Jangka waktunya sampai tujuh tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2022. Pembayaran cicilan imbalan ijarah akan dilakukan setiap tiga bulan. "Hasil pemeringkat untuk sukuk ijarah adalah AAA dari PT Fitch Ratings Indonesia. Bertindak selaku wali amanat PT Bank Mega Tbk," kata Arif memaparkan. rep: Risa Herdahita ed: Zaky Al Hamzah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement