SYDNEY -- Pemerintah Australia, Senin (7/7), mengonfirmasi pemulangan 41 pencari suaka Sri Lanka ke otoritas negara asal. Penyerahan yang berlangsung, Ahad (6/7), mendapat kecaman dari aktivis hak asasi manusia dan oposisi.
Menteri Imigrasi Scott Morrison mengakui, kapal imigran yang berisi 41 orang telah diserahkan ke militer Sri Lanka. Morrison mengatakan, serah terima kapal dilakukan di perairan, tak jauh dari pelabuhan Batticaloa, Sri Lanka. Tapi, dia tidak berkomentar mengenai kapal kedua yang dilaporkan membawa sekitar 150 orang.
"Seluruh orang yang sebelumnya dicegat untuk memasuki Australia telah diserahterimakan setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat," ujar dia, dilansir dari BBC, Senin (7/7). Morrison menambahkan, hanya satu orang yang memenuhi syarat sebagai seorang pencari suaka, tapi dia dengan sukarela memilih pulang bersama penumpang lain.
Penggiat hak pengungsi mengatakan, tindakan Australia telah melanggar hukum internasional. Kelompok penggiat hak asasi manusia mengatakan, di antara pengungsi terdapat etnis Tamil yang menghadapi hukuman di negara asal. Mereka berhak dilindungi.
Para pencari suaka yang sebagian berasal dari Tamil dilaporkan meninggalkan Sri Lanka menuju kamp pengungsi di India. Dari sana, mereka bertolak ke Australia dengan menggunakan kapal. Lebih dari sepekan lalu, kapal yang mereka tumpangi dicegat otoritas Australia.
Sri Lanka berada di bawah tekanan internasional atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama tahap akhir perang melawan separatis Tamil yang berakhir pada 2009. Kelompok hak asasi manusia mengatakan, etnis Tamil masih menghadapi kekerasan dari militer.
Seperti dikutip ABC News, Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan keputusan sementara untuk menghentikan 150 pencari suaka Sri Lanka yang akan dipulangkan Angkatan Laut Australia, Senin (7/7). Kelompok advokat untuk urusan pengungsi telah membantu para pencari suaka guna mengajukan keberatan deportasi tersebut ke pengadilan.
Di bawah Perdana Menteri Tony Abbott, Autralia memperketat kebijakan terhadap pencari suaka yang datang melalui jalur laut. Para pencari suaka yang tiba dengan kapal akan dikirim ke kamp penahanan di Kepulauan Manus dan Nauru di Papua Nugini. Jika terbukti sebagai pengungsi, mereka akan tinggal di sana, bukan di Australia.
Tak hanya itu, Australia juga menggelar operasi perbatasan. Negara Kanguru itu berdalih, kebijakan tersebut, termasuk mengembalikan perahu pengungsi ke perairan Indonesia, bertujuan untuk menyelamatkan nyawa mereka.
PBB dan kelompok HAM mengecam kondisi di kamp Kepulauan Manus dan Nauru. Berdasarkan ketentuan, perlindungan internasional seharusnya dipertimbangkan oleh negara tempat para imigran dicegat.
"Hukum internasional menetapkan, tak ada satu individu pun yang dapat dipulangkan dengan paksaan ke negara asal mereka jika para pengungsi itu menghadapi ancaman di negaranya," ujar PBB.
Juru bicara oposisi yang mengurusi imigran Richard Marles pun mempertanyakan operasi tersebut. Menurutnya, kewajiban internasional Australian berdasarkan proses yang kredibel. "Bagaimana operasi di laut seperti ditunjukan dalam tautan video dilakukan dengan cara penilaian terhadap individu,"
Senator dari Partai Hijau Sarah Hanson-Young mendesak pemerintah mulai memikirkan apa yang terjadi pada pengungsi dan nasibnya. "Mayoritas dari mereka dari pemahaman saya adalah imigran Tamil, termasuk 37 anak-anak. Mereka masih ditahan," ujarnya.
Dewan Pengungsi Tamil mengklaim, setidaknya 11 orang di kapal tersebut telah disiksa agen intelijen Sri Lanka.
rep:ani nursalikah/reuters ed: teguh firmansyah