Rabu 13 Jan 2016 13:00 WIB

Kado Ulang Tahun Provokatif Korut Para analis skeptis dengan klaim Korut karena membuat bom hidrogen tidaklah mudah.

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,


Saat Korea Utara (Korut) mengumumkan uji bom hidrogennya pada 6 Januari lalu, lonceng alarm internasional berdentang. Meski banyak yang meragukan kebenaran klaim tersebut, pernyataan Korut cukup menggemparkan.

Amerika Serikat, Korea Selatan (Korsel), dan Jepang bersatu mengecam klaim tersebut. Dewan Keamanan PBB bahkan berjanji akan mengeluarkan sanksi kelimanya untuk Korut jika hal itu terbukti.

Namun, yang perlu diamati, seperti dilansir the Nation, waktu peluncuran uji coba hanya selang dua hari dari hari ulang tahun ke-33 pemimpin Korut Kim Jong-un pada 8 Januari. Uji coba terakhir nuklir Korut juga dilakukan selang empat hari dari ulang tahun ayah Kim, mendiang Kim Jong-il, pada 16 Februari.

Di ulang tahunnya kali ini, menurut NBC News, Kim tampaknya ingin memperkuat statusnya di dalam negeri sebagai pemimpin sekaligus menunjukkan pada dunia luar bahwa Pyongyang memiliki kekuatan yang diperhitungkan. Penasihat Khusus dari Foundation for Strategic Research yang berbasis di Paris, Francois Heisbourg, mengatakan, dinasti yang menjalankan Korut merupakan sebuah kediktatoran, tapi mereka memiliki cara sendiri untuk memberikan tekanan ke dunia luar.

"Ini adalah upaya menunjukkan kekuatan," ujar Hesbourg.

Korut bukan termasuk salah satu negara raksasa nuklir. Tapi, mereka sedang bekerja keras untuk menjadi salah satunya.

Heisbourg mengatakan, ia akan sangat terkejut jika Korut benar menguji coba bom hidrogen. Menurutnya, akan lebih memungkinkan jika Korut menguji perangkat yang memiliki kekuatan di tengah antara bom jenis yang dijatuhkan di Hiroshima atau Nagasaki dan bom hidrogen.

Sejauh ini, Korut telah tiga kali melakukan uji coba nuklir sejak 2006. Jika kliam Korut kali ini otentik maka akan menandai uji nuklir Korut pertama terhadap bom hidrogen. Bom hidrogen memiliki kemampuan merusak yang lebih besar dari pada bom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki.

Namun, untuk membuat bom hidrogen tidaklah mudah. Itulah yang membuat banyak analis skeptis berat dengan klaim Korut tersebut.

Gedung Putih merupakan salah satu yang menyatakan skeptisisme mereka.

Juru bicaranya, Josh Earnest, mengatakan, analisis awal dari Pemerintah AS mengatakan kegiatan bawah tanah di Korut tak konsisten dengan klaim negara tersebut.

Selama ini, para ahli mengatakan, Korut memiliki kecenderungan untuk membesar-besarkan kecakapan nuklirnya. Korut juga disebut-sebut tak memiliki kemampuan teknologi untuk menghasilkan sebuah bom hidrogen.

Hanya, negara kekuatan nuklir asli yang mampu mengembangkan bom hidrogen, seperti AS, Rusia, Inggris, Prancis, dan Cina. Bangsa lain yang memiliki nuklir, seperti India dan Pakistan tak memiliki kemampuan tersebut.

Pada 1954 AS pernah menguji bom berbahan hidrogen kering di Bikini Atoll. Uji coba kala itu menghasilkan ledakan 15 megaton atau setara dengan seribu kali kekuatan bom Hiroshima.

Saat ini, beberapa negara akan mencoba menangkap gas radioaktif di sekitar lokasi. AS dilaporkan telah mengirimkan pesawat WC-135 dari kepulauan selatan Jepang Okinawa pada Rabu. Sementara, Jepang mengatakan, mengirim tiga pesawat. Gas kadang bocor keluar selama beberapa pekan setelah ujian, jadi mungkin gas bisa menjawab pertanyaan.

Terlepas dari apakah ledakan itu atom atau termonuklir, ini merupakan provokasi berani dan menantang perjanjian internasional. Negara-negara tetangga, seperti  Korsel, Jepang, dan Cina telah mengecam keras uji coba itu. n ed: yeyen rostiyani

***

Empat Resolusi Sanksi DK PBB 

Dewan Keamanan (DK) PBB baru-baru ini menyatakan rencananya untuk menelurkan resolusi sanksi kelima untuk Korea Utara (Korut). Rencana pemberian sanksi baru ini diajukan sebagai respons atas uji coba bom hidrogen yang diklaim Korut pada 6 Januari.

Sebelumnya, DK PBB telah mengadopsi empat resolusi besar sejak Korut kali pertama  meluncurkan uji coba nuklirnya. Dilansir situs Arms Control.org, empat resolusi disahkan dengan suara bulat oleh Dewan Keamanan di bawah Bab VII, Pasal 41 dari  Piagam PBB.

Berikut empat resolusi tersebut:

1. Resolusi DK 1718

Resolusi 1718 diadopsi dengan suara bulat oleh DK PBB pada 14 Oktober 2006.  Resolusi diadopsi setelah Korut melakukan uji nuklir pertamanya pada 9 Oktober  2006.

Resolusi ini melarang Korut untuk melakukan uji coba nuklir di masa depan atau peluncuran rudal balistik. Resolusi juga meminta negara tersebut menghentikan program misil balistiknya dan berhenti mengejar upaya membuat senjata nuklir.

Resolusi DK PBB 1718 melarang impor dan ekspor ke Korut. Mereka juga membekukan aset dan menerapkan larangan perjalanan bagi orang-orang yang terlibat dalam program nuklir Korut.

Larangan perdagangan, termasuk tank tempur, kendaraan tempur lapis baja, sistem artileri kaliber besar, pesawat tempur, helikopter serang, kapal perang, rudal, atau sistem rudal. Resolusi juga melarang impor barang mewah ke negara tersebut.

2. Resolusi DK 1874

Resolusi 1874 diadopsi oleh DK PBB pada 12 Juni 2009. Resolusi disahkan dalam menanggapi uji nuklir Korut pada 25 Mei 2009. Korut dianggap melakukan pelanggaran mencolok dan mengabaikan resolusi pada 2006.

Resolusi memperkuat langkah-langkah sebelumnya terhadap program pengembangan senjata Korut dan memperluas sanksi di bidang ekspor dan impor. DK PBB 1874 memperluas embargo senjata dengan melarang semua impor dan ekspor senjata, termasuk senjata kecil.

Resolusi ini juga membatasi bantuan keuangan pada rezim Korut, termasuk pinjaman pada negara tersebut, kecuali untuk tujuan kemanusiaan. 

3. Resolusi DK 2087

Dewan keamanan secara aklamasi menerima resolusi 2087 pada 22 Januari 2013, setelah Korut sukses meluncurkan satelit. Peluncuran pada 12 Desember 2012 merupakan pelanggaran dua resolusi sebelumnya. Korut seharusnya tidak boleh mengembangkan lebih lanjut teknologi yang berkaitan dengan senjata nuklir atau rudal balistik.

Resolusi ini mengutuk peluncuran satelit Korut dan mengingatkan sanksi sebelumnya. Resolusi juga mengingatkan kembali kewajiban Korut untuk benar-benar meninggalkan program-program nuklirnya.

DK PBB 2087 menyertakan langkah yang menjelaskan hak untuk merebut dan menghancurkan bahan yang dicurigai menuju atau dari Korut, terkait pengembangan senjata atau penelitian. Itu juga menegaskan kembali larangan perjalanan pada orang-orang yang dicurigai terlibat dengan program nuklir Korut.

4. Resolusi DK 2094

Dewan Keamanan secara aklamasi menerima resolusi 2094 pada 7 Maret 2013 dalam menanggapi uji nuklir ketiga Korut pada 12 Februari 2013. Uji coba ketiga nuklir Korut tersebut sangat dikecam dunia internasional.

Resolusi menyerukan negara-negara untuk memeriksa dan menahan kargo pengiriman yang mencurigakan dari dan menuju Korut. Terlebih jika kargo memuat sejumlah besar uang atau materi yang dapat digunakan dalam program nuklir. Negara-negara lain juga diminta meningkatkan kewaspadaan atas personel diplomatik Korut.

Sanksi finansial baru memblokir akses rezim Kim untuk transfer tunai massal, mencegah kegiatan Korut, dan membatasi hubungan ke sistem perbankan internasional. Resolusi juga memperluas daftar larangan impor barang mewah untuk Korut, termasuk perhiasan, yacht, mobil mewah, dan mobil balap. n ed: yeyen  rostiyani

***

Jejak Uji Coba Nuklir Korut

Korea Utara (Korut) bukan kali ini saja melakukan uji coba bom yang mengundang kecaman dunia internasional. Meski jika benar klaim Korut mengenai bom hidrogen maka itu akan menjadi uji coba bom hidrogen pertama mereka.

Seperti dilansir ABC News, pada 9 Oktober 2006 Korut mengklaim melakukan uji  coba nuklir pertama mereka. Uji coba dilakukan di wilayah terpencil di dekat Kota Kilju.

Korut mengatakan, ledakan berasal dari plutonium, tapi ledakannya kala itu relatif kecil, kurang dari satu kiloton dan menyebabkan gempa dengan kekuatan 4,1 skala Richter. Pyongyang memberikan peringatan kepada masyarakat internasional, enam hari sebelumnya, untuk melakukan uji coba nuklir ini.

Uji coba kedua Korut dilakukan pada 25 Mei 2009. Sebulan setelah Korut memilih  meninggalkan pembicaraan mengenai program nuklirnya. Saat itu, kekuatan ledakannya setara dengan bom yang menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki.

Meski kala itu, Korut yang menentukan di mana lokasi uji coba, tapi gempa berkekuatan 4,7 skala Richter terdeteksi di dekat lokasi uji nuklir pertama.

Pada April 2009 Korut secara sembunyi mengatakan telah melakukan tes rudal jarak jauh. Namun, rudal hanya terbang 90 detik dari waktu lepas landas.

Uji coba nuklir terakhir Korut dilakukan pada 12 Februari 2013. Kala itu, Korut menyatakan memulai uji nuklir bawah tanah ketiganya setelah aktivitas seismik tak biasa terdeteksi di dekat situs nuklir yang sama di Punggye-ri. United States Geological Survey (USGS) menegaskan, uji coba menyebabkan gempa berkekuatan 5,1 skala Richter.

Pada 6 Januari Korut mengaku telah mengembangkan miniatur perangkat nuklir ringan yang bisa dipasang di rudal jarak jauh. Senjata tersebut, menurut mereka, mampu mencapai daratan AS.

Namun, berdasarkan laporan Kementerian Pertahanan Korea Selatan, uji coba Korut terbaru hanya menghasilkan ledakan sekitar enam hingga tujuh kiloton. n ed: yeyen  rostiyani 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement