Visa menjadi salah satu kendala yang membuat sejumlah jamaah calon haji (calhaj) harus tertunda keberangkatannya. Pada awal-awal pemberangkatan kelompok terbang (kloter) 1, misalnya, untuk jamaah calhaj DKI Jakarta saja, ada tujuh calhaj yang tertunda keberangkatannya.
Akibat belum memiliki visa, para calhaj itu pun belum bisa masuk asrama haji. Wakil Sekretaris III bidang Hubungan Masyrakat dan Protokol, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Sugito, mengatakan, kloter 1, 2 dan 3 DKI Jakarta, ada tujuh yang tertunda. ''Seluruh calhaj yang belum memiliki visa itu belum dapat memasuki asrama meskipun seharusnya mereka sudah masuk bersama dengan kloternya masing-masing,'' kata Sugito, Selasa (9/9).
Ia menjelaskan, calhaj yang belum memegang visa otomatis belum mengantongi surat panggilan masuk asrama (SPMA). Surat itu adalah surat resmi yang hanya diberikan kepada calhaj yang sudah memiliki kelengkapan dokumen, seperti visa.
Jika belum mendapat SPMA, mau tak mau jamaah calhaj harus rela terpisah dengan kloternya karena harus mengalami penundaan keberangkatan. Hal itulah yang terjadi pada tujuh calhaj tesebut. Sugito menjelaskan, tujuh calhaj yang sempat tertuda berangkat itu kini sudah berada di Tanah Suci. ''Setelah tertunda sekitar lima hari, akhirnya mereka sudah dapat diberangkatkan karena visanya sudah selesai,'' ujarnya.
Menurutnya, calhaj yang belum memiliki visa tidak diperkenankan masuk Asrama Haji karena dikawatirkan tas bagasinya akan tergabung bersama dengan tas calhaj yang sudah berangkat. Jika itu terjadi, tas bagasi tersebut berpotensi hilang karena ternyata pemiliknya tertunda berangkat.
Persoalan visa, Kemenag mengakui, kurang koordinasi dengan kanwil di daerah. Akibatnya, ada beberapa calhaj yang tertunda berangkat dan menginap lebih lama di asrama.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Nur Arifin mengatakan, ada beberapa daerah yang tidak tepat dalam menetapkan konfigurasi kelompok terbang (kloter) calhaj. Calhaj yang baru melunasi BPIH dan mengirim paspor ke Kemenag untuk pengurusan visa ditaruh di kloter awal keberangkatan.
Padahal, dia mengatakan, pengurusan visa membutuhkan waktu setidaknya sepekan sejak paspor diserahkan kepada Kemenag dari daerah untuk diteruskan ke Kedutaan Besar Saudi Arabiyah (KBSA). ''Ada kesalahan dari beberapa daerah kemarin, orang baru melunasi dan baru kirim paspor tau-tau dia dipasang di kloter pertama," katanya, Selasa (9/9).
Calhaj yang tertunda keberangkatannya terpaksa harus menginap lebih lama di asrama. Mereka pun tidak dipulangkan karena ada beban psikologis terhadap calhaj yang sudah berpamitan kepada sanak keluarga. Biaya tambahan untuk mereka yang tertunda berangkat, menurutnya, sepenuhnya ditanggung Kemenag.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Abdul Djamil menjelaskan, keterlambatan visa disebabkan adanya kendala teknis menyangkut pengoperasian e-reader. Menurutnya, ada beberapa paspor milik calhaj tidak dapat terbaca sistem.
Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif mengatakan, seharusnya keterlambatan pembuatan visa tidak boleh terjadi. Ia juga meminta sistem e-reader segera dibenahi karena sistem itu didesain untuk mempercepat proses pembuatan visa, bukan malah memperlambat dan menyebabkan keterlambatan keberangkatan calhaj.
Penundaan keberangkatan, Syamsul mengatakan, menyebabkan kerugian bagi calhaj. Mereka mengalami ketidakpastian pemberangkatan dan kloter, juga harus bergabung dengan orang-orang yang belum dikenalinya.rep:c72 ed: andi nur aminah