Sejak 21 Juli 2014, ada teror baru yang dialamatkan untuk para perokok. Bentuknya berupa sejumlah gambar penyakit akibat kebiasaan merokok dan bahayanya bagi masyarakat.
Kendati efektif membuat jengah para perokok, ternyata belum semua perusahaan rokok memasang peringatan tersebut. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengungkapkan, per 13 Agustus, dari 3.555 item, hanya 873 jenis rokok yang sudah bergambar.
Baru sekitar 24,5 persen dari jenis rokok yang ada, ujar Roy kepada Republika, Senin (18/8). Roy mengatakan, data tersebut didapatkan BPOM dari hasil 291 kali inspeksi ke sarana perindustrian rokok, baik produsen, importir, distributor, dan retail besar.
Roy mengatakan, walaupun dalam persentase masih kecil, industri rokok raksasa Tanah Air telah masuk ke dalam pengusaha yang sudah menerapkan pemakaian gambar tersebut. Jadi, secara kuantitas, volume rokok yang beredar yang menggunakan gambar tersebut sudah lebih banyak dari prosentase tersebut, ujar Roy.
Ditanya mengenai perindustrian rokok yang masih nakal, Roy menjelaskan, pihak BPOM telah melakukan pengawasan dan mengirimkan surat teguran kepada perusahaan terkait. Menurutnya, tugas yang diemban BPOM pada dasarnya hanya berhenti pada pengawasan dan peneguran. Kewenang dan pengiriman surat rekomendasi kepada lembaga berwenang.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan badan yang ditunjuk sebagai lembaga berwenang yang akan menerima surat rekomendasi dari BPOM. Lembaga yang akan melanjutkan rekomendasi dari BPOM masih sedang dibicarakan di bawah dikoordinasi Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, kata Roy. Roy berharap agar lembaga yang berwenang tersebut segera dibentuk agar dapat melaksanakan tugas yang tidak terjangkau oleh BPOM.
Pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 sejak 21 Juli 2014. Dalam regulasi itu, kemasan rokok harus mencantumkan peringatan kesehatan dengan lima jenis gambar.
Teror gambar menyeramkan di bungkus rokok dirasakan secara nyata oleh sejumlah perokok. Di antaranya, para perokok di Gorontalo. "Sangat merasa terteror, sampai-sampai rokok yang saya hisap terasa berbeda rasanya. Jadi tidak seenak biasanya," ungkap salah seorang perokok Yudin Mamonto (31), pekan lalu.
Ia mengatakan, ngeri melihat gambar di bungkus rokok setiap akan mengambil rokok dan membayangkan penyakit itu "menggerogoti" tubuhnya. Gambar seram itu juga membuatnya terpaksa mengganti merek rokok favoritnya dengan merek lain yang belum menampilkan gambar seram di kemasannya.
Senada dengan Yudin, perokok lainnya, Farid, mengaku dirinya sempat kaget melihat gambar paru-paru yang menghitam akibat penyakit kanker di kemasan rokok. "Gambar lain, menurut saya, tidak terlalu menakutkan, tapi gambar paru-paru itu bikin saya shock. Bahkan, beberapa hari setelah melihatnya saya jadi kepikiran terus," kata pria berusia 30 tahun itu.
Farid yang sebelumnya mampu menghabiskan 1,5 bungkus rokok dalam sehari kini berkurang menjadi satu bungkus. "Demi menghindari gambar itu, saya dan beberapa teman berburu rokok yang belum bergambar seram di warung-warung kecil," tambahnya. rep:c60/antara ed: fitrian zamzami
Penerapan Gambar:
21 Juli 2014:
Produk Bergambar: 543 item
Belum Bergambar: 2.987 item
13 Agustus 2014:
Produk Bergambar: 873 item
Belum Bergambar: 3.555 item
Sumber: BPOM