JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Interpol jika keempat warga negara asing (WNA) yang ditangkap karena diduga teroris termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sejauh ini, seandainya kita perlukan seluruh Interpol, nantinya menjadi daftar pencarian orang dari negara lain, maka itu bisa kerja sama," ujarnya di mabes polri, Rabu (17/9).
Menurutnya, pihaknya tetap bekerja sama dengan pihak interpol, termasuk menyangkut pencarian para pelaku. "Pencarian para pelaku dalam semua kasus bukan hanya kasus ini," ungkapnya.
Terkait keempat orang asing tersebut, Sutarman mengaku masih melakukan proses pemeriksaan. "Dia (keempat WNA) menggunakan bahasa Uighur, tapi paspornya paspor Turki. Dalam bahasa komunikasi bahasa Turki mengerti 40 persen," katanya.
Menurutnya, informasi sementara menyebutkan, keempat orang itu membayar 1.000 dolar AS untuk mendapatkan paspor di Thailand. Mereka berangkat dari Turki ke Kamboja melalui laut. Dari Kamboja ke Thailand menggunakan jalur darat. Setelah di Thailand, dia menuju ke Kuala lumpur, terus ke Bandung.
Ia menuturkan, dua paspornya sudah ditemukan dan sedang dalam proses identifikasi di laboratorium Polri. Pihaknya juga bekerja sama dengan Kedutaan Turki untuk memeriksa keaslian paspor-paspor tersebut.
Sutarman mengatakan, pihaknya saat ini masih memproses pemeriksaan terhadap keempat WNA tersebut. Termasuk memproses apakah kedatangan empat WNA tersebut berkaitan dengan ingin membuka jaringan terorisme. "Masih diproses. Masih terlalu dini menyampaikan (hal itu) yang jelas dia akan bergabung dengan kelompoknya Santoso di Poso," katanya.
Saat ini, Polri meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang datang ke Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Keimigrasian. "Kita memonitor jaringan teroris di Indonesia. Dan kalau terjadi gerakan maupun komunikasi, kita dari jauh sebelumnya sudah memonitor dan akhirnya menangkap sebelum dia melakukan tindakan dan penegakan hukum. Itu bagian preventif kita," katanya.
Tim Polda Sulteng dan Densus 88 menangkap empat orang asing ini di Kabupaten Parigi Moutong, akhir pekan lalu. dari identitas yang ditemukan, keempat orang asing itu diketahui bernama A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan.
Mabes Polri menyebut mereka sebagai turis yang ingin berekreasi ke Indonesia. Mereka memasuki wilayah Indonesia secara terpisah. rep:c75 ed: muhammad hafil