Selasa 27 Jan 2015 13:40 WIB

Dana Desa untuk Aceh Rp 266,7 Miliar

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Dana desa dari pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 untuk Provinsi Aceh senilai Rp 266,7 miliar. “Dari total dana desa itu maka tiap-tiap gampong (desa) di Aceh memperoleh kucuran sebesar Rp 120 juta,” kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh Mahyuzar, Senin (26/1).

Mahyuzar menerangkan, dana desa yang diperoleh Aceh itu menempati urutan kedua terbesar setelah Provinsi Papua, yakni senilai Rp1,17 triliun. Anggaran yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan itu telah tercantum dalam APBN 2015. Menurut Mahyuzar, dana desa nantinya akan ditransfer langsung ke pemerintah kabupaten/ kota masing-masing secara bertahap.

Mahyuzar mengharapkan dana yang bersumber dari APBN 2015 tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan pembangunan desa dan kesejahteraan rakyat. Dana desa diharapkan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan gampong yang dirancang sendiri oleh tiap-tiap desa melalui musyawarah dan mufakat. Pihak pemprov, kata Mahyuzar, juga akan menyiapkan tenaga pendamping desa untuk mengawal dan membantu implementasi dana desa. “Para pendamping nantinya akan memberikan asistensi dan menyupervisi dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pelaporannya.”

antara ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement