Kemenag akan merangkul BPS dan Kemendagri untuk merealisasikan sensus keagamaan.
BOGOR -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan desain pelaksanaan sensus keagamaaan secara nasional. Di harapkan, sensus tersebut sudah dapat digelar pada 2015.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenang Zubaidi mengungkapkan, sensus keagamaan sangat penting, mengingat dinamika masyarakat dalam kehidupan beragama semakin tinggi.
Menurutnya, Kemenag perlu memiliki peta jumlah penganut agama, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, tokoh agama, ulama, dan lembaga- lembaga keagamaan lainnya. Termasuk, lembaga sosial keagamaan dan kawasan yang memiliki potensi konflik bernuansa keagamaan. "Posisi agama kini tak bisa dilepaskan dari kehidupan bernegara. Beragama jangan dianggap sebagai urusan privasi,"kata Zubaidi seusai acara pengelolaan data Kementerian Agama (Kemenag) 2014, Kamis (14/8), di Bogor.
Dia menjelaskan, Kemenag akan me rangkul seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk merealisasikan rencana ter sebut. Beberapa instansi terkait, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, dan Litbang Kemenag, diharapkan dapat menyusun perencanaan sensus .
Dia menjelaskan, sensus juga diarahkan untuk membuat blue print atau cetak biru dari perencanaan jangka panjang. Diha rapkan data yang diperoleh dari sensus tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan pe nyusunan kebijakan ke depan untuk peningkatan kualitas kehidupan keagamaan.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menjelaskan, sensus keagamaan merupakan gagasan yang belum dibicarakan secara internal. Hanya pada prinsipnya, sensus keaga maan merupakan upaya awal Kemenag untuk melakukan pelayanan keagamaan berdasarkan data yang pasti.
"Selama ini banyak pemeluk agama di Indonesia dan belum semuanya ter-cover dalam survei yang dilaksanakan, terutama bagi penganut agama minoritas," ujarnya saat dihubungi Republika melalui sambungan telepon pada Kamis.
Ke depan, dia mengungkapkan, sensus akan dapat menjelaskan seberapa banyak penganut agama di Indonesia, berikut data- data mereka. "Biar diperjelas datanya pakai sensus, tujuannya untuk pemerataan pelayanan, paling tidak kita punya basis data tentang agama yang ada di Indonesia."
Selama ini, Kemenag belum memiliki data pasti terhadap seluruh penganut agama di Indonesia. Dia mencontohkan informasi tentang agama Konghucu. Dalam data Kemenag, tercatat penganut agama Konghucu sebanyak 117 ribu. Namun, data tersebut belum akurat dan harus dilanjutkan dengan sensus.
Sekretaris Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengungkapkan, rencana sensus akan ditindaklanjuti. Namun untuk detailnya, dia belum dapat memberi penjelasan, mengingat pertemuan lanjutan soal itu belum dilakukan.
"Belum ada rencana teknis, tapi akan di bicarakan lebih lanjut berdasarkan undang- undang kependudukan," katanya.
Dia mengungkapkan, sensus kependudukan tidak ada kaitannya dengan adanya pengakuan Kemenag terhadap Baha'i se bagai agama yang mencuat akhir-akhir ini. Menurutnya, sensus keagamaan akan mendata seluruh agama penduduk Indonesia baik yang mayoritas maupun minoritas.
Wacana sensus keagamaan juga sempat mengemuka pada akhir 2013 lalu. Ketika itu, Kemenag membutuhkan sensus keagamaan secara periodik sehingga data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi bahan penyusunan pengambilan kebijakan.
"Selama ini data bidang keagamaan objektivitasnya kerap menuai protes dari ber bagai pihak karena dari sisi akurasinya diragukan," ujarnya ketika itu.
Pembahasan draf awal grand desain tersebut sekaligus pula sebagai persiapan penyusunan rencana strategis (renstra) lima tahun ke depan. Jika hasil sensus kependudukan sudah diperoleh, kementerian akan men dapatkan data yang pasti, dan bisa ditindaklanjuti dengan pelayanan terhadap masyarakat secara pasti. rep:c78/antara ed:a syalaby ichsan