Senin 18 Aug 2014 19:15 WIB

Kuota Haji Masih Tersisa 417 Orang

Red: operator

Sisa kuota diharapkan dapat terisi semua sesuai peruntukannya.

JAKARTA — Hingga Jumat (15/8), kuota haji 2014 masih tersisa, 417 orang, terdiri atas 410 kuota calon jamaah haji reguler dan tujuh kuota petugas haji daerah. Menurut data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dari kuota haji reguler sebanyak 155.200 orang, calon jamaah haji (calhaj) yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berjumlah 154.783 orang. Jumlah ini terdiri atas 153.639 calhaj dan 1.144 petugas haji daerah. Dengan demikian, kuota haji masih tersisa 417 orang yang  terdiri atas 410 kuota calhaj reguler dan tujuh kuota petugas haji daerah.

Terkait hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil berharap, sisa kuota ini dapat terisi semua sesuai peruntukannya sampai dengan batas waktu terakhir pelunasan BPIH pada 22 Agustus mendatang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Tahta Aidilla/Republika

Calon jamaah haji mengikuti kegiatan manasik di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (1/6). Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang penurunan biaya haji. Pada pelaksanaan tahun 2014, biaya haji untuk jamaah umum turun 8,2 persen dari tahun 2013.

 

“Bila hingga tahap akhir, penyerapan kuota haji masih ada maka harus ada parameter untuk menggunakan sisa kuota ini, tidak boleh ada koncoisme dan lainnya, dan Menag (Menteri Agama) sangat berkomitmen dengan ini,” ujar Djamil ketika menyampaikan persiapan penyelenggaraan haji 1435 H/2014 M kepada wartawan yang tergabung di Media Center Haji (MCH), Depok, Jawa Barat, Jumat (15/8).

Djamil, seperti dilansir laman resmi Kemenag, juga menegaskan, tidak ada privilege untuk menggunakan  kuota ini, kecuali untuk jamaah. Ia mengatakan, pelunasan tahapan kuota telah diatur oleh Peraturan Menteri Agama (PMA). “Setiap tahapan memiliki kriteria yang berbeda,” katanya.

Terkait dengan pemvisaan,  Djamil menginformasikan, hingga saat ini penyelesaian pemvisaan sudah mencapai 90 ribu, dengan target minimal satu hari 10 ribu visa. “Diharapkan, hingga lima hari sebelum wukuf, seluruh visa sudah selesai.”

Mengenai pemondokan jamaah haji di Tanah Suci, Kementerian Agama (Kemenag) berhasil melakukan efisiensi pemondokan, baik di Makkah (Rp 104 miliar) dan Madinah (Rp 40-50 miliar). Untuk mendapatkan pemondokan tersebut, Djamil mengungkapkan, dilakukan proses negosiasi yang tidak hanya satu pihak, tetapi juga melibatkan berbagai pihak.

Tujuannya untuk menghindari tekanan dari pemilik pemondokan dan calo perumahan yang mencari keuntungan.

“Proses ini untuk memutus mata rantai calo-calo perumahan yang tentu mereka tidak happy dengan kebijakan ini, tapi ini yang ditegaskan dalam setiap koordinasi. Kita harus amanah dalam menjalankan tugas-tugas, di belakang kita adalah orang yang bercita-cita ingin menunaikan ibadah haji sebagai kewajiban,” ujarDjamil.

Djamil menegaskan, pemilik pemondokan tidak boleh melakukan pemadatan jamaah di satu kamar. Ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah. “Seluruh upaya ini untuk menjawab catatan dari lembaga pengawas dan pemeriksa, khususnya kritik dari masyarakat tentang pelaksanaan haji,” kata Djamil.

Terkait virus ebola, Djamil melanjutkan, yang dilakukan Kemenag, yakni melakukan siaga dini. Salah satunya melalui koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Kesehatan. Untuk mencegah tertular virus ebola,

ia mengungkapkan, salah satunya, menjaga jamaah agar tetap prima. Juga, mengantinsipasi kontak langsung jamaah dari negara-negara yang terindikasi. “Permasalahan ini sudah menjadi kesadaran kolektif internasional. Tapi, ini jangan sampai menimbulkan kepanikan di kalangan jamaah dan masyarakat.” rep:zaky al hamzah/neni ridarineni ed: wachidah handasah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement