JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi sistem pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014. Menyusul evaluasi itu disepakati, masa pelunasan BPIH pada musim haji mendatang akan dilakukan lebih awal dibandingkan tahun ini. Tujuannya agar masa pelunasan lebih longgar dan optimalisasi kuota haji dapat lebih terjamin.
Hal tersebut dikatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakin Saifuddin seusai menemui Komu nitas Tolak Pernikahan Beda Agama di ruangannya pada Jumat (12/9) sore. "Ini prestasi sebab penyerapan kuota hampir seratus persen," ujarnya. Pada prinsipnya, lanjut Menag, peng isian kuota haji harus berdasarkan prinsip keadil an dan meng acu pada ketentuan yang ada.
Hal senada dikatakan Direktur Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori. Ia menegaskan, capaian pengisian sisa kuota tahun ini merupakan prestasi. Menurutnya, penye rapan kuota haji tahun ini mendekati opti mal, yakni hanya tersisa sembilan orang, terdiri dari tujuh orang jamaah calon haji (calhaj) dan dua petugas dari Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).Penyerapan kuota pada tahun ini sangat berbeda dibandingkan tahuntahun sebelumnya di mana sisa kuo ta berjumlah ribuan sehingga rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Pada intinya, lanjut Ahda, ketegasan pemerintah dalam menolak permintaan kuota di luar aturan serta praktik "salip antrean" merupakan faktor penentu keberhasilan penyerapan sisa kuota haji. Sebab, hal itulah yang kemudian dapat menjadi sumber fitnah dan kekacauan dalam prinsip optimalisasi kuota haji secara berkeadilan.
Ia menjelaskan, ketentuan pengisian sisa kuota haji secara berke adilan diawali dari calhaj yang berada dalam antrean dan pengisiannya dengan sistem urut kacang serta di tujukan untuk calhaj gagal sistem pa da tahun sebelumnya. Setelah ta hap itu usai, dilanjutkan dengan pengisian kuota haji yang diprioritaskan untuk calhaj lanjut usia (lansia) di atas 75 tahun.
Pengisian kuota juga dilakukan untuk penggabungan suami-istri dan penggabungan orang tua-anak de ngan ketentuan nomor porsi. Namun, ada hal lain yang dipertimbangkan, yakni kesiapan fisik calhaj untuk berangkat haji tahun ini.
"Terakhir yang akan kita pertahankan dalam pengisian kuota haji selanjutnya ada lah ketersediaan paspor untuk pengisian sisa kuota final," ujarnya.
Pada pengisian kuota tahap terakhir, kata dia, tidak berdasarkan pada sistem urut kacang karena peng isiannya didasarkan pada kesiapan jamaah.
Sebab, pada masa itu, pembatalan calhaj dapat terjadi se waktu-waktu, bahkan hingga melewati masa akhir pelunasan.
"Ada yang minta maju, tapi ada yang diminta mengisi, tapi ternyata belum siap," ujarnya. Intinya, pengisian sisa kuota pada akhirnya harus dise suaikan dengan kondisi calhaj di lapangan. rep:c78, ed:wachidah handasah