Jumat 15 Aug 2025 06:33 WIB

KPK Ungkap Dua Asosiasi Terlibat Korupsi Kuota Haji

Dua asosiasi ini disebut KPK yang membagi-bagikan kuota haji.

Logo KPK
Foto: Republika/Thoudy Badai
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan kasus korupsi haji. Lembaga anti rasuah itu menyebut ada dua asosiasi agensi perjalanan haji yang terlibat dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Ada dua atau tiga asosiasi kalau tidak salah. Dua ya, kalau tidak salah,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga

Menurut Asep, asosiasi tersebut terlibat karena agensi perjalanan haji yang menjadi anggotanya berkomunikasi dengan pejabat di Kemenag untuk mengatur pembagian 20.000 kuota haji tambahan menjadi sama-sama 50 persen

“Pembagiannya melalui asosiasi ini. Jadi, semua asosiasi kemudian membagi-bagikan (kuota haji khusus, red.) kepada seluruh travel (agensi perjalanan haji, red.),” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan asosiasi tidak membagikan kuota haji khusus tersebut sama rata.

“Ada yang dapat banyak, dan ada yang dapat sedikit. Tergantung daripada besar kecilnya travel itu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement