Jumat 15 Apr 2016 16:00 WIB

Amal Jariyah

Red:

Subhanallah, jangan pernah meremehkan amal jariyah walau segenggam pasir, Rp 100, atau bahkan hanya doa. "Sesungguhnya, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal kebaikan hamba-Nya sekecil apa pun." (QS Yusuf 90). "Takutlah kalian kepada neraka meski dengan hanya (bersedekah) separuh kurma dan kalimat yang baik." (HR Muttafaq Alaih).

Sungguh, semuanya akan menjadi pahala, saksi, obat, mempermudah urusan, dicintai Allah, rasul-Nya, para malaikat-Nya, dan umat manusia, wasilah memperingan saat sakaratul maut, mengundang keberkahan, penerang kubur, muka bercahaya, dan syafaat akhirat. Dan, sungguh pintu surga yang paling besar adalah asy-Syakhoya yang hanya dilewati oleh hamba-hamba Allah dermawan.

Amal jariyah adalah sebuah amalan yang pahalanya akan terus-menerus mengalir hingga hari kiamat walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah meninggal dunia. Hadis tentang amal jariyah yang populer dari Abu Hurairah menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (Hadis Riwayat Muslim).

Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariyah. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di antara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya meninggal dunia ialah ilmu yang disebarluaskan, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangun dan dimakmurkan, rumah yang dibina untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan, sungai yang dialirkan untuk kepentingan orang ramai, dan harta yang disedekahkan." (Hadis Riwayat Ibnu Majah).

Ilmu yang disebarluaskan, tentu di dalamnya bermakna pesantren atau sekolah, baik pendidikan formal (seperti sekolah, universitas, lembaga kursus, dan institusi) maupun pendidikan tidak formal, seperti perbincangan ilmiah, tazkirah di masjid-masjid, ceramah umum, kursus motivasi, program dakwah, tarbiyah dan sebagainya. Termasuk, dalam kategori ini adalah menulis buku-buku yang berguna, menulis kitab-kitab agama, dan menyebarkan bahan-bahan pendidikan Islam melalui artikel-artikel tazkira via medsos atau blog.

Anak saleh yang dimaksud juga bukan saja bermakna anak biologis, melainkan juga termasuk anak hasil dari proses edukasi. Kehadiran nilai kesalehan yang menyebar dari anak-anak kita tersebut adalah jariyah berharga untuk mengetam nilai dan kedudukan mulia di hadapan-Nya.

Allahu Akbar walillahilhamd, masjid dan pesantren az-Zikra di Gunung Sindur kini 80 persen strukturnya sudah selesai. Dan, dari ruang ini, kami membuka lelang amal jariyah 5.000 meter marmer, per meter Rp 500 ribu, atau per sak semen Rp 72 ribu, atau berkenan mengantar langsung amal sedekahnya ke Desa Cibadung Gunung Sindur Bogor, atau cukup doa ikhwah dengan tulus untuk keamanahan kami dalam menggelorakan semangat berjariyah di jalan Allah melalui penyebaran ilmu dan melahirkan generasi saleh dari masjid dan pesantren.

Amal jariyah kita insya Allah diterima Allah SWT dan berbalas dengan ridha, rahmat, berkah, dan surga-Nya. Amin.  Oleh Muhammad Arifin Ilham

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement