oleh:Indah wulandari -- Kasus penyalahgunaan obat telah membuat banyak nyawa melayang serta masalah pada organ ginjal. Melihat dari kejadian tersebut, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menarik 130 jenis obat dekstrometorfon dari peredaran.
"Anak remaja sudah pintar sekarang, mereka tidak mau pakai ganja dan putaw untuk bisa mabuk, mereka cukup memakai dekstro yang harganya murah," kata Direktur Pengawasan NAFZA BPOM Sri Utami Ekaningtyas, pekan lalu. Dekstro, lanjut dia, kalau sudah berlebihan dikonsumsi, efek sampingnya mirip dengan narkoba. "Inilah yang kami kejar."
Penarikan obat tersebut juga menilik setiap kasus di berbagai daerah yang mulai menggejala. Beberapa, di antaranya, anak meninggal di Situbondo, Sumedang, Indramayu, bahkan di Jawa Barat sudah menjadi kejadian luar biasa (KLB). Hal ini membuat BPOM harus mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan obat dekstro.
"Kami ingin obat (dekstro) ini ditarik karena sudah meresahkan masyarakat. Kalau dilihat efeknya, obat dekstro ini sudah bukan lagi tergolong bebas diperjualbelikan, melainkan terbatas," papar Sri Utami. BPOM menilai, dekstro sudah bisa naik golongannya menjadi obat keras yang berefek buruk pada tubuh sehingga perlu dilakukan panarikan sekaligus pengawasan terhadap peredarannya. ed:khoirul azwar