REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Rabu (17/4). Iyus ditangkap di rumahnya, di daerah Ciomas, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 07.00 WIB. Iyus diduga terlibat dalam kasus terkait pengelolaan tanah makam di Bogor.
"Tadi pukul 07.00 WIB ditangkap atas nama ID (Iyus Djuher) yang adalah ketua DPRD Kabupaten Bogor di rumahnya, di Ciomas. Juga ikut dibawa asisten atau stafnya atas nama AM (Aris Munandar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4).
Johan menjelaskan, penangkapan terhadap Iyus Djuher dan stafnya merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Selasa (16/4). Saat itu, tujuh orang tertangkap tangan sedang mengatur izin pengelolaan alokasi tanah seluas 1 juta meter persegi di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
"Kita masih punya waktu 1x24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi pada ID dan stafnya, AM. Sedangkan, tujuh orang yang ditangkap kemarin akan diputuskan pada sore nanti," ujarnya menegaskan.
Usai ditangkap di rumahnya, Iyus Djuher digelandang ke gedung KPK. Dia tiba di gedung KPK pada pukul 10.15 WIB. Ia terlihat memakai kemeja berwarna cokelat. Sedangkan, Aris tiba pada pukul 10.45 WIB. Aris memakai baju kemeja kotak-kotak warna putih-biru dan berkacamata.
Setelah mengamankan sang ketua DPRD, tim penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Bogor serta kantor Bupati Bogor. Tim penyidik KPK langsung menyisir segala sudut di ruangan Iyus. Aksi penggeledahan ini adalah untuk mencari keterkaitan sang ketua DPRD dengan kasus suap proyek makam.
"Tim Penyidik KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati dan Ketua DPRD Bogor terkait dengan kasus OTT (operasi tangkap tangan) itu," kata Johan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memaparkan, tidak hanya kantor Iyus Djaher di DPRD Kabupaten Bogor yang digeledah, tetapi juga rumah pribadi sang ketua dewan. Rumah Iyus bahkan sudah dipasangi garis polisi.
Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Perizinan Terpadu (BPT) Pemkab Bogor. Hingga Rabu (17/4) sore, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK belum mengumumkan barang bukti apa saja yang telah disita dari kantor DPRD, bupati, dan BPT.
Menurut Bambang, penggeledahan yang dilakukan KPK adalah untuk mengetahui alur perizinan tanah proyek makam. Nantinya, alur itu akan dikaitkan dengan aksi terima suap di Tol Jagorawi. "Sepengetahuan saya, penggeledahannya di tempat-tempat tertentu, seperti BPT, semacam yang memberi konsensi untuk perizinannya," ujar Bambang.
Selain Ketua DPRD dan seorang staf, KPK juga telah mengamankan tujuh orang pada Selasa (16/4) sekitar pukul 16.55 WIB. Mereka yang telah diamankan adalah Sentot (Direktur PT Gerindo Perkasa) bersama sopirnya.
KPK juga menangkap dua orang perantara bernama Nana dan Willy. Menyusul kemudian staf anggota DPRD Kabupaten Bogor bernama Usep dan Imam beserta sang sopir.
Rentetan penangkapan ini adalah operasi tangkap tangan atas suap sebesar Rp 800 juta dari Sentot kepada Usep. Aksi suap dilakukan di rest area Tol Jagorawi, Sentul, Kabupaten Bogor. Pemberian suap ini diduga untuk mempermudah proses izin tanah seluas 1 juta meter persegi di Tanjung Sari yang rencananya akan dibangun tempat pemakaman khusus. n bilal ramadhan ed: abdullah sammy
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.