Rabu 24 Apr 2013 01:09 WIB

Mewahnya Kesehatan Nazaruddin

Red: Zaky Al Hamzah
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, Sejatinya, hukuman penjara dijatuhkan kepada para terpidana agar yang bersangkutan bisa merasakan sengsara dan jera mengulangi perbuatannya. Sayangnya, berulang kali terungkap bahwa sejumlah terpidana korupsi ternyata masih menikmati aneka kemewahan.

Yang terungkap belakangan adalah dirawatnya terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Nazaruddin meninggalkan selnya di Rutan Cipinang untuk menjalani rawat inap di rumah sakit mewah tersebut selama sepuluh hari sejak Kamis (11/4).

Meskipun pihak RS memilih bungkam ketika pertanyaan seputar Nazaruddin dilontarkan, Republika sempat mengorek soal tarif pengobatan yang harus dibayar setiap pasien yang dirawat di RS tersebut, termasuk Nazaruddin tentunya.