REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mengimpor tenaga listrik dari perusahaan Malaysia, Serawak Energy Berhad (SEB), hingga kapasitas daya 230 megawatt (mw) dengan harga sembilan sen dolar AS per kWh. Impor listrik ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, pada tahap awal, pihaknya akan mengimpor listrik 50 mw, namun secara bertahap meningkat hingga 230 mw. “Listrik akan mulai pada pertengahan 2015,” katanya, Kamis (13/6). Menurut Nur, perjanjian impor listrik berlangsung selama lima tahun antara 2015 dan 2020, selanjutnya melihat perkembangan.
Setelah lima tahun, PLN bisa ekspor dan impor bergantung pada keekonomiannya. Ia mengatakan, harga listrik sebesar sembilan sen dolar per kWh tanpa eskalasi tersebut tidak tinggi, mengingat kalau membangun pembangkit sendiri bakal lebih mahal. Nantinya, di Kalbar, PLN tidak perlu lagi membangun pembangkit berkapasitas kecil, misal, 25 mw atau 50 mw, yang nilainya mahal sehingga kurang efisien.
Menurut dia, Kalbar memiliki potensi batu bara yang besar yang bisa digunakan. Namun, mesti ada sistem kelistrikan yang juga besar terlebih dulu. Sistem ketenagalistrikan Serawak sudah mencapai 6.000 mw, sementara Kalbar hanya 150 mw. “Kalau sistem kecil digandeng dengan sistem besar, yang untung adalah sistem kecil,” katanya.
Sistem tersebut merupakan proyek interkoneksi Indonesia dan Malaysia. Interkoneksi bertegangan 125 kv dan 275 kv yang membentang sepanjang 122 km dari Kabupaten Bengkayang, Kalbar, hingga Mambong, Serawak. Jalur kabel sepanjang 86 km, di antaranya, berlokasi di Kalbar dan pembangunannya dibiayai PLN. Sedangkan, sisanya yang berlokasi di Serawak dibangun SEB. Pasokan listrik yang berasal dari PLTA 1.300 mw di Serawak akan masuk ke jaringan Bengkayang.
Pembangunan interkoneksi dibiayai pinjaman Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Agence Francaise de Development (AFD) senilai 99 juta dolar AS. Interkoneksi antarnegara merupakan hal lumrah dan terjadi di Vietnam, Laos, Thailand, Kamboja, negara-negara Eropa, bahkan antara Israel dan Palestina. (T.K007).
Sementara itu, PLN mulai tegas mensyaratkan penggunaan produksi lokal bagi setiap investor yang akan melakukan investasi di sektor ketenagalistrikan. Nur mengatakan, kualitas produk lokal lebih terjaga dan mudah diinspeksi. “PLN bisa mengawasi kualitas produk dengan cara menempatkan inspektur pengawasan mutu,” katanya.
Kebijakan tersebut didasarkan pada pedoman penggunaan produk dalam negeri untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Peraturan ini menetapkan batasan minimal penggunaan komponen dalam negeri yang harus ada dalam setiap kegiatan pembangunan pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi, dan distribusi tenaga listrik.
Aturan tersebut berlaku bagi setiap investor yang akan membangun proyek-proyek milik PLN maupun yang dilakukan sendiri atau Independent Power Producer (IPP). Produk yang digunakan PLN pabriknya harus berada di Indonesia untuk memudahkan setelah pembelian.
Menurut Nur, terdapat manfaat yang luar biasa menggunakan produk dalam negeri. Utamanya adalah bisa menciptakan lapangan kerja yang tak sedikit. “Belanja PLN pada 2012 mencapai Rp 50 triliun, apabila uang sebesar itu dibelanjakan ke luar semua, Indonesia tak dapat apa-apa,” jelas dia.
Direktur Operasi Jawa Bali Sumatra PLN Ngurah Adnyana mengungkapkan, bila suatu produk sudah mampu dibuat di dalam negeri, tak perlu impor dari luar. “Trafo dulu impor dari Cina karena dalam negeri sudah ada yang bisa kita hentikan,” ujarnya. Komponen lokal seharusnya bisa mendominasi pemenuhan kebutuhan sektor ketenagalistrikan. Hal ini bisa memicu berkembangnya industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Budi Darmadi mengatakan, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi syarat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sampai 2012. Kementerian Perindustrian baru memberikan sertifikasi terhadap 5.280 produk yang mempunyai kandungan lokal lebih dari 50 persen. n aldian wahyu ramadhan/antara ed: fitria andayani
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.