Jumat 21 Jun 2013 09:06 WIB
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat

Awasi Penyaluran BLSM

Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus memastikan sejumlah hal dalam pembagian bantuan langsung sementera masyarakat (BLSM). Dari sisi teknis, pembagian BLSM harus berjalan tertib dan tepat sasaran. Dari sisi politik, pemerintah jangan membuat BLSM menguntungkan parpol tertentu.

Koordinator Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN) Din Syamsuddin menegaskan, BLSM tidak akan memecahkan masalah dalam tata kelola minyak dan gas (migas). "BLSM sarat motif politik, terutama menguntungkan partai penguasa," kata Din dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.

Din mengkhawatirkan kelancara teknis pembagian BLSM karena desain kebijakannya masih belum jelas. Hal ini terlihat dari perubahan jangka waktu bantuan dari lima bulan menjadi empat bulan. Seharusnya, kata dia, desain kebijakan harus siap sejak awal.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, BLSM bukan pemberian Partai Demokrat. Dia mempersilakan pihak yang tidak percaya untuk ikut menyaksikan pembagian BLSM di kantor pos sampai selesai. Agung mengingatkan, BLSM adalah kebijakan pemerintah, bukan partai.

Agung memastikan BLSM tepat sasaran karena pembagiannya berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) 2011 dengan jumlah masyarakat miskin dan sangat miskin sebanyak 65,7 juta jiwa atau 15,5 rumah tangga miskin. Pengambilan BLSM menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dilengkapi kode baris (barcode).

Menurut Agung, KPS tidak bisa berpindah tangan sehingga hanya pemegang KPS yang bisa mendapatkan BLSM. Distribusi KPS ini tuntas pada 30 Juni. Para penerima BLSM adalah masyarakat berpenghasilan sangat rendah, yakni satu hingga kurang dari dua dolar AS per hari dan tidak memiliki aset.

Masyarakat menerima BLSM sebesar Rp 150 ribu per bulan selama empat bulan. Pembayaran BLSM berlangsung dua kali di kantor pos dengan lokasi dan jadwal yang ditentukan pemerintah daerah. Dalam pembayaran BLSM, kata Agung, orang lanjut usia harus diperhatikan dan jangan sampai telantar.

Program kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terdiri atas BLSM Rp 9,32 triliun, bantuan untuk siswa miskin Rp 7,5 triliun, beras untuk rakyat miskin Rp 4,3 triliun, dan program infrastruktur dasar Rp 7,25 triliun. Premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar dari Rp 4.500 menjadi 5.500 per liter.

Pemerintah akan mengumumkan harga BBM pada Sabtu (22/6). ''Bila lancar langsung kenaikan dijadwalkan Sabtu dini hari,'' kata Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Djoko Siswanto. BPH Migas akan mengawasi pasokan BBM. PT Pertamina (Persero) memastikan stok BBM jelang kenaikan harga.

Pembagian BLSM diluncurkan secara resmi di Yogyakarta pada Sabtu. Kegiatan ini terpusat Kantor Pos Besar Yogyakarta pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk tahap awal, pencairan akan diberikan pada warga pemegang KPS di Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta.

Kepala Area Sumber Daya Manusia Wilayah Jakarta Joesman Kartaprawira mengatakan, pihaknya siap menyalurkan BLSM. Apabila tidak ada kendala, kata dia, pembagian BLSM berjalan serentak pada Sabtu. ''Masih bisa molor,'' kata Joesman, kemarin. n dyah ratna meta novia, yulianingsih/yulianingsih/esthi maharani/antara ed: m ikhsan shiddieqy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement