REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan grand design asuransi mikro Indonesia yang ditujukan untuk masyarakat kelas bawah. Peluncuran cetak biru asuransi mikro ini diyakini sebagai awal dari era baru industri asuransi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah pun membutuhkan perlindungan atas risiko keuangan agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan. Selain itu, bisnis asuransi mikro juga dinilai sangat menjanjikan karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak.
Menurut Muliaman, saat ini sepertiga penduduk Indonesia atau 77 juta orang tidak memiliki simpanan yang dapat diandalkan apabila tak ada musibah. “Bila tulang punggung keluarga cacat atau tanaman petani rusak, bencana itu mengancam kesejahteraan,” ujar Muliaman dalam peluncuran Asuransi Mikro di Jakarta, Kamis (17/10).
Dia melanjutkan, pemegang polis di Indonesia hanya 67 juta dengan 10 juta asuransi individu dan 57 asuransi kumpulan. Faktor alasan sedikitnya pembelian asuransi adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang asuransi dan minimnya variasi produk asuransi bagi masyarakat rendah.
“Selain itu, ada pandangan publik kalau asuransi hanya bagi masyarakat berpenghasilan tinggi karena preminya mahal,” kata dia. Faktor keempat dari kurangnya pembelian asuransi adalah kurangnya kepercayaan reputasi perusahaan asuransi dan pengalaman buruk di masa lalu. "Memang banyak perusahaan yang belum bayar klaim. OJK diharapkan mampu memberikan guideline supaya perusahaan asuransi berperilaku baik dan menghasilkan produk yang bervariasi," ujar Muliaman.
Muliaman menerangkan, asuransi mikro harus ditawarkan secara efektif, misalnya melalui ponsel dan memberdayakan kantor pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jaringan branchless banking pun ke depannya akan digunakan untuk penyebaran asuransi mikro.
Asosiasi industri asuransi mengharapkan asuransi mikro dapat meningkatkan pemegang polis asuransi di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahin mengatakan, AAJI menyambut baik hadirnya asuransi mikro. Seluruh asuransi jiwa sepakat akan menjadikan asuransi mikro sebagai bagian dari produk asuransi jiwa. “Asuransi mikro ini bisa membuat berkembangnya asuransi jiwa," ujar Hendrisman.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga melihat besarnya potensi asuransi mikro. Peluncuran grand design asuransi mikro dianggap sebagai langkah nyata dalam menggarap asuransi mikro di masa depan. Ketua AAUI Cornelius Simanjuntak menyebutkan, asuransi mikro merupakan suatu langkah yang betul-betul sudah ditunggu-tunggu industri asuransi.
Apalagi, OJK turun tangan berkolaborasi dan mendukung pengembangan asuransi segmen khusus yang selama ini belum diterbitkan secara besar-besaran. Cornelius pun berharap, regulasi dari OJK yang menjadi pelindung bagi seluruh masyarakat Indonesia mampu mengembangkan industri asuransi nasional.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) kini sedang membentuk tim untuk mengkaji produk asuransi mikro syariah. Ketua AASI Shaifie Zein mengatakan, selama ini industri lebih fokus ke pasar masyarakat menengah ke atas. “Tetapi, sekarang OJK mendorong untuk kalangan bawah. Industri harus menyambut lebih baik. Kita harus berikan pelayanan yang cepat dan tepat,” ujar Shaifie.
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menambahkan, asuransi mikro akan resmi berlaku pada 2016. OJK masih menyusun perangkat pengaturan serta mengembangkan produk dan regulasinya.
Firdaus menerangkan, asuransi mikro adalah produk asuransi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Fitur dan administrasinya pun dibuat sederhana. Produk diciptakan dengan sifat mudah didapat, harga ekonomis, serta segera dalam penyelesaian pemberian santunan. Dalam grand design asuransi mikro Indonesia, masyarakat berpenghasilan rendah didefinisikan sebagai masyarakat dengan penghasilan per bulan tidak lebih dari Rp 2,5 juta. n satya festiani ed: eh ismail
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.