Jumat 08 Nov 2013 05:50 WIB
Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014

Pansus DPT Digagas

 Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10).     (Republika/ Tahta Aidilla)
Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelesaian persoalan daftar pemilih tetap (DPT) diharapkan tidak hanya menunggu kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koalisi Mandiri Amankan Pemilu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian masalah DPT.

"Kami desak DPR membuat Pansus DPT. Pansus ini bekerja untuk melakukan verifikasi, evaluasi," kata Ray Rangkuti, perwakilan koalisi, di kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/11). Menurutnya, kerja pansus yang diusulkan juga menyelidiki mengapa sampai ada karut-marut pencatatan penduduk dan pendataan pemilih.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) itu mengatakan, penyelesaian DPT bermasalah yang terakhir diketahui angkanya berjumlah sekitar tujuh juta itu tidak bisa hanya diserahkan pada KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, KPU sebagai pemilik data pemilih melansir angka yang terus berubah.

Misalnya, saja pada penetapan DPT pada 4 November dikatakan DPT dengan nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid berjumlah 10.4 juta. Lalu, satu hari setelah penetapan disebutkan 3,2 juta di antaranya sudah terkoreksi.

Namun, KPU belum menjelaskan proses perubahan angka tersebut. Begitu pula dengan data penduduk yang diklaim Dirjen Dukcapil Kemendagri belum terdaftar dalam DPT KPU. Jika data yang dimiliki Kemendagri sudah akurat dan valid, menurut Ray, harusnya saat dimutakhirkan tidak akan timbul banyak persoalan seperti sekarang. "Jangan-jangan masih banyak juga masyarakat yang belum terdata sebagai penduduk, atau belum diberi identitas kependudukan oleh Kemendagri," ujar Ray.

Dengan pembentukan pansus, pengawalan DPT bisa lebih komprehensif karena dikawal bersama oleh perwakilan semua komisi DPR. Serta memungkinkan melibatkan pihak lain, seperti kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya. n ira sasmita ed: fitriyan zamzami

Informasi lengkap berita di atas serta berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement