Kamis 19 Dec 2013 05:05 WIB
Lelang Kepsek

Kepsek Curang Dipidana

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Proses lelang jabatan kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di DKI Jakarta rupanya memang ternoda oleh laku curang para kepala sekolah yang mendapat pelatihan khusus menjelang tes seleksi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memidanakan seluruh kepala sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam seleksi terbuka ini.

“Kepala sekolah yang terbukti melakukan cara-cara kotor dalam pelaksanaan lelang jabatan kepsek akan kita tangkap, copot dari jabatannya, lalu kita pidanakan. Saya tidak main-main. Ini juga jadi pelajaran buat mereka,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/12) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, dia telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki adanya indikasi kecurangan dalam ujian lelang tahap pertama, yaitu tes kompetensi bidang yang dilaksanakan pada 13-14 Desember 2013.

Sebelumnya, sejumlah organisasi guru mempersoalkan keabsahan tes lelang jabatan kepala sekolah yang masih berlangsung ini. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menerima laporan kecurangan dari sejumlah guru peserta seleksi terbuka kepala sekolah.

Mereka menduga terjadi kecurangan sistemik yang melibatkan Musyawarah Kepala-Kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

Organisasi guru menuding LPMP telah mengadakan pelatihan soal ujian bagi 180 kepala SMA dan SMK yang masih menjabat. Para kepala sekolah yang sedang berjuang mempertahankan jabatannya diduga telah dibekali dengan soal yang sama dengan soal tes kompetensi bidang yang diujikan pada 13-14 Desember. Tuduhan kebocoran soal ini dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Mulyanto walau dia tak membantah adanya pelatihan soal di LPMP terhadap para kepala sekolah.

Ahok mengaku sependapat dengan pernyataan Taufik Mulyanto yang mengatakan bahwa tidak ada kebocoran soal menjelang pelaksanaan ujian lelang jabatan tahap pertama.

Namun, dia menilai, para kepala sekolah yang mempelajari kumpulan soal-soal tes sebelumnya itu tetap saja curang mengingat ratusan guru yang juga mengikuti seleksi kepsek tak mendapat pelatihan serupa. “Tapi, masalahnya, oknum-oknum yang diindikasi melakukan kecurangan itu kan belajar dari kumpulan soal-soal yang sudah ada, jadi sama saja itu curang namanya,” kecam Ahok.

Kecurangan sistemik juga terungkap. Ada peraturan dalam pelaksanakan lelang yang sengaja dibuat untuk mempersulit guru-guru yang melamar dalam lelang jabatan ini. Misalnya, pelamar yang tidak mencapai standar nilai yang ditentukan tidak lulus. “Kalau dilihat-lihat lagi, memang niatnya untuk mempermudah kepsek supaya lulus lelang,” tutur Ahok.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi E Ashraf Ali berpendapat, kecurangan sistemik dalam lelang jabatan membuktikan adanya permainan di tubuh Dinas Pendidikan. Karena itu, dia mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi dan segera memutuskan apakah lelang jabatan harus dihentikan atau diteruskan. “Lelang jabatan harus dievaluasi, apakah sistem ini akan memberikan kontribusi yang positif atau sebaliknya,” ujar dia ketika dihubungi Republika, Rabu (18/12).

Meski ditemukan indikasi kecurangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan proses seleksi terbuka kepala sekolah tetap dilanjutkan dengan pertumbangan metode itu bermanfaat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Namun, Ashraf meminta sistemnya dibenahi sehingga tidak ada lagi celah untuk melakukan kecurangan. Apabila akhirnya hasil lelang tidak sesuai harapan, politikus Golkar itu menyarankan agar proses lelang dihentikan dan dikembalikan pada proses yang sebagaimana mestinya.

Ashraf menilai, untuk menjadi kepala sekolah, tidak cukup hanya melalui penilaian akademik, uji kelayakan dan kepatutan, dan segala bentuk tes lainnya. Dia mengatakan, untuk menuju suatu jabatan tertentu, seseorang harus melewati satu per satu anak tangga yang ada di depannya. “Kan sama saja seperti polisi. Tidak bisa orang yang belum punya pengalaman tiba-tiba jadi kapolda, misalnya.” n c01/antara ed: rahmad budi harto

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement