Senin 24 Mar 2014 12:15 WIB

Pondok Cina dan Wasiat Chastelein

Alwi Shahab
Alwi Shahab

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Pondok Cina

Sekarang, nama Margonda, seorang pejuang kemerdekaan, lebih dikenal dibanding Pondok Cina di perbatasan Jakarta-Depok. Karena, di Jalan Margonda Raya, Depok, ini telah bermunculan kafe, pertokoan, dan pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, nama Pondok Cina lebih dikenal daripada Margonda, nama yang baru muncul setelah dibangunnya Perumnas pada 1976. Sedangkan, Pondok Cina telah berdiri sejak ratusan tahun sebelumnya. Tepatnya, pada abad ke-18 ketika tuan tanah VOC Cornelis Chastelein membebaskan para budaknya sekaligus mengeluarkan wasiat tidak mengizinkan orang Tionghoa tinggal di Depok.

Karena jarak antara Depok dan Jakarta (Glodok) cukup jauh, diperlukan pemondokan sementara bagi penggarap tanah partikelir itu. Pondok itu dibangun di lokasi Pondok Cina yang saat ini menjadi bagian Mal Margo City Square. Oleh orang Tionghoa, di tempat ini dibangun sebuah rumah besar yang bagus dan disebut Pondok Cina oleh masyarakat.

Depok yang kini menjadi Kota Madya berkembang pesat setelah dibangun Perumnas oleh Presiden Soeharto pada 1976. Depok lebih berkembang lagi setelah dibangun Kampus Universitas Indonesia (UI) pada 1980-an. Kini, di sekitar Jalan Margonda banyak berdiri gedung pencakar langit. Padahal, pada awal 1980-an masih merupakan perkebunan singkong.

Pondok Gede

Di sebelah timur Jakarta yang berbatasan Kota Bekasi terdapat kecamatan Pondok Gede. Nama ini berasal dari sebuah bangunan besar yang disebut landhuis, semacam tempat peristirahatan tuan tanah Belanda. Bangunan ini adalah rumah besar (gede) yang terletak di pinggiran kota sebagai tempat tinggal dan tempat peristirahatan tuan tanah. Di sini, dia banyak memiliki pekerja yang mengelola pertanian dan peternakannya.

Sekitar 1775, lokasi ini merupakan lahan pertanian dan peternakan yang disebut juga Onderdeming Pondok Gede, milik tuan tanah bernama Johannes Hoofman. Karena bangunan besar itulah masyarakat daerah ini disebut Pondok Gede. Sampai 1980-an, rumah besar ini masih kita jumpai yang sekarang bernaman Pasar Pondok Gede.

Pondok Labu

Masih banyak lagi kawasan dan perkampungan di Jakarta yang dimulai dengan pondok. Salah satunya adalah Pondok Labu yang dewasa ini menjadi sebuah kelurahan dengan nama yang sama. Pondok Labu termasuk dalam wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Nama kawasan ini diambil dari kata majemuk; pondok dan labu. Pondok berarti gubuk atau dangau, tempat pemondokan atau tempat penginapan sementara. Labu adalah nama tanaman merambat yang bahasa ilmiahnya Lengaria hipida, yaitu labu besar yang biasa dimakan.

Kawasan ini baru disebut-sebut pada 1803 sebagai milik tuan tanah Pieter Walbeck, di samping Cinere dan Lebak Bulus yang pada masa lalu disebut Simplicitas. Di kawasan Pondok Labu, tuan tanah tersebut mempunyai penggilingan padi dan sebuah rumah peristirahatan yang diberi nama landhuis simplicitas. Pada peta yang dibuat Topograpish Buireu, Batavia 1910, penggilingan padi dan rumah peristirahatan itu terletak tidak jauh dari Kali Pesangrahan, sebelah utara Rempoa.

Di Jakarta, sekarang ini juga dikenal nama Pondok Terong dan Pondok Cabe yang kemungkinan besar berkaitan dengan jenis sayuran yang dibudidayakan di kedua daerah tersebut. Pondok Cabe yang terletak di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, saat ini memiliki lapangan terbang perintis. Baik di Pondok Terong maupun Pondok Cabe, kini harga tanahnya cukup mahal karena para pengembang mulai beralih ke kawasan yang dulunya merupakan daerah terpencil tersebut. n ed: dewi mardiani

Informasi dan berita lain selengkapnya sila dibaca di Republika, terimakasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement