Kamis 19 Jun 2014 14:00 WIB

Mazhab Politik Islam Indonesia

Red:

Ketika muncul wacana koalisi Islam pascapemilihan anggota legislatif 9 April 2014, seorang kawan berkomentar ringan. Katanya, "Mustahil ada koalisi Islam di Indonesia, kalaupun dipaksakan itu pun hanya bertahan seumur jagung." Kami agak kaget dengan pernyataan kawan tadi. "Apa argumen Sampean berani mengatakan seperti itu?" tanya kami kepadanya. "Kang Ali," begitu dia menyapa kami, "di Indonesia ini, banyak aliran atau mazhab politik Islam yang dianut para politikus Muslim." "Mazhab apa saja itu?" tanya kami kepadanya penasaran.

"Kang Ali, sekurang-kurangnya di Indonesia ini, ada tiga mazhab politik yang dianut oleh para politikus Muslim. Pertama, mazhab Ahlussunnah Waljama'ah, kedua mazhab Muktazilah, dan ketiga mazhab interest (kepentingan)." Begitu ia mengatakan. "Tolong jelaskan kepada kami ajaran mazhab-mazhab tersebut," pinta kami kepadanya lebih lanjut.

"Mazhab Ahlussunnah Waljama'ah adalah aliran yang berpegang teguh pada sunah Nabi dan tradisi para sahabat Beliau. Dalam berpolitik, pengikut mazhab Ahlussunnah Waljama'ah akan tetap loyal kepada kepala negara selama tidak diperintah untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan melengserkan kepala negara selama kepala negara masih melakukan shalat bersama mereka atau tidak melakukan perbuatan kekafiran yang jelas (kufr bawwah). Maka, di negara-negara yang mayoritas penduduknya bermazhab Ahlussunnah Waljama'ah tidak akan ada upaya penggulingan kekuasaan atas kepala negara."

"Bagaimana dengan ajaran Muktazilah dalam bidang politik?" tanya kami lagi kepadanya. "Kang Ali, Sampean tentu sudah membaca fatwa Imam Ibn Taimiyah (w 728 H  dalam kitabnya, Majmuah Fatawa. Imam Ibn Taimiyah mengatakan bahwa di antara pokok-pokok ajaran mazhab Muktazilah adalah apa yang disebut dengan amar makruf nahi mungkar. Menurut mazhab Muktazilah, yang dimaksud dengan amar makruf nahi mungkar itu adalah memerangi kepala negara (qital al-a'aimmah). Maka, para politikus yang menganut mazhab Muktazilah ini, apabila melihat pemimpin atau kepala negara melakukan maksiat atau kezaliman, mereka akan berusaha untuk memeranginya. Mereka akan menempuh tiga macam cara yang dapat dilakukan: pertama, melakukan kudeta konstitusional, kedua, melakukan gerakan separatisme (pemberontakan), dan ketiga, melakukan gerakan terorisme. Dalam sejarah negeri kita sejak merdeka tahun 1945, tiga gerakan mereka itu pernah dilakukan, kendati ada yang berhasil dan ada yang gagal. "

"Waduh, gawat juga mazhab Muktazilah ini dalam berpolitik," kata kami dalam hati. "Lalu, bagaimana ajaran mazhab yang ketiga?" tanya kami lagi kepadanya. "Kang Ali, sebenarnya yang ketiga ini, yaitu interest atau kepentingan, bukan sebuah ajaran mazhab, melainkan merupakan selera alias hawa nafsu dari para politikus Muslim itu untuk meraih ambisinya. Secara umum, terkadang mereka bermazhab Ahlussunnah Waljama'ah, namun karena mereka ingin cepat menjadi penguasa terkadang mereka lebih mengikuti seleranya itu daripada mengikuti ajaran-ajaran agamanya. Dan tampaknya, aliran ketiga ini sangat mendominasi pemikiran politikus Muslim di Indonesia."

"Lalu menurut Sampean, mazhab manakah yang menjamin keselamatan bagi umat Islam di Indonesia?" tanya kami lagi kepadanya. "Wah, Kang Ali ini seperti belum tahu saja," jawab dia kepada kami. "Tentu, mazhab yang paling menjamin keselamatan umat Islam, khususnya dari sentuhan api neraka adalah mazhab Ahlussunnah Waljama'ah, yaitu paham beragama yang berpegang teguh pada cara beragama Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Itulah yang disebut al-millah al-najiyah (kelompok yang selamat, tidak masuk neraka), seperti dituturkan oleh Nabi SAW dalam sebuah hadisnya yang masyhur." Begitu ia menjelaskan. "Baik, terima kasih sekali atas pencerahan yang Sampean berikan kepada kami. Semoga bermanfaat." Begitu kami mengakhiri obrolan.

Ali Mustafa Yaqub

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Advisor Darul Uloom New York

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement