Kamis 17 Jul 2014 13:00 WIB

Gugus Tugas Polri

Red:

Sepanjang Kamis dan Jumat (4-5 Juli) dua pekan lalu, harian Republika menurunkan berita tentang jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan), sebuah isu keagamaan yang menyangkut institusi penegak hukum ini. Isu jilbab--yang tampil ke publik melalui pernyataan Jenderal Polisi Sutarman beberapa hari setelah dikukuhkan sebagai kepala Kepolisian Republik Indonesia (kapolri)--ini kembali hangat bersamaan dengan dua kejadian: Hari Bayangkara Polri 1 Juli dan keputusan DPR menetapkan anggaran belanja untuk penutup kepala Polwan itu. Berita Republika ini jelas merupakan "desakan" bersifat keagamaan agar Polri tak lagi ragu "memerintahkan" Polwan Muslimat menggunakan jilbab.

Yang menarik, "desakan" berbeda disampaikan Jennie M Xue dan Micheal J Rahardjo tentang keharusan Polri menjaga stabilitas pluralisme masyarakat Indonesia berdasarkan "sekularisme". Dalam "What the Year of the Horse Means?" (The Jakarta Post, 2/2), mereka berkata " ... bagaimanapun juga, Indonesia adalah negeri sekuler berdasarkan Pancasila. Juga, dalam Islam Suni, fatwa seperti yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengikat, melainkan hanya merupakan pendapat para ahli. Dan telah menjadi kewajiban polisi dan tentara menjaga  perdamaian."