Kamis 17 Nov 2016 17:00 WIB

Agar Subsidi Elpiji Tepat Sasaran

Red:
Tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram (ilustrasi).
Foto: sikat.or.id
Tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram (ilustrasi).

Elpiji 3 kilogram (kg) sejatinya hanya boleh dibeli masyarakat tidak mampu. Namun, karena tidak ada mekanisme yang ketat dalam penyalurannya, subsidi elpiji akhirnya banyak dinikmati orang-orang kaya. Agar subsidi elpiji tepat sasaran, peme rintah bersama PT Pertamina (Persero) mulai menyeriusi skema distribusi tertutup.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, tinggi nya disparitas harga antara elpiji 12 kg dan 3 kg menjadi salah satu penyebab masyarakat mampu lebih memilih elpiji 3 kg. Berdasarkan catatannya, satu tabung elpiji 12 kg di tingkat pengecer seharga Rp 175 ribu. Sedangkan, gas melon berada pada kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu. "Akibatnya, banyak masyarakat mam pu migrasi dari (elpiji) 12 kg ke 3 kg," ka ta Tulus dalam acara diskusi energi di Ja karta, belum lama ini.

Menurut Tulus, ada sekitar 20 persen pengguna elpiji 12 kg yang beralih menggu nakan elpiji 3 kg. Jumlah orang kaya yang ber alih ke gas melon bisa saja bertambah apabila tidak ada perbaikan dalam distribusi. Dengan fakta tersebut, distribusi tertutup menjadi solusi tepat agar subsidi elpiji lebih te pat sasaran. Apalagi, nominal anggaran sub si di elpiji cukup besar, yakni mencapai Rp 42,31 triliun. Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sasaran subsidi elpiji sebanyak 26 juta rumah tangga miskin dan 2,3 juta usaha kecil menengah.

Provinsi DKI Jakarta akan menjadi per con tohan pengimplementasian kebijakan sub sidi tertutup. Kepala Bidang Pengelolaan Energi Listrik Minyak dan Gas Dinas Perindustrian dan Energi Daerah DKI Jakarta, Elisabeth Ratu, mengatakan, pendistribusian akan dikerucutkan pada warga dengan peng hasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan. Secara pribadi, ia ingin mekanisme penyalurannya sama seperti Perum Bulog mendistribusikan raskin.

Mekanisme tersebut, lanjut Ratu, pihak Pemprov berkoordinasi dengan semua keca mat an dan kelurahan se-DKI. Kemudian, yang mendistribusikan adalah pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja, menyebut mekanisme penyaluran agar lebih tepat sasaran sedang menjadi pembahasan pemerintah. "Kemungkinan besar menggu na kan kartu, mirip seperti kartu pintar," kata Wirat kepada Republika, Selasa (1/11).

Sebelum Jakarta menjadi percontohan, Pertamina selaku operator sudah melakukan uji coba distribusi tertutup di daerah lain. Per tamina menjadikan Kecamatan Tarakan Ti mur, Kabupaten Tarakan, Provinsi Kaliman tan Utara, sebagai proyek percontohan per dana distribusi tertutup gas melon, tepatnya pada 1 Oktober 2016.

Vice President Corporate Communica tions Pertamina, Wianda Pusponegoro, men jelaskan, skema penyalurannya menggunakan sistem kartu. Pemerintah melalui Kemente rian ESDM, kata Wianda, bekerja sama de ngan beberapa bank BUMN untuk pembuatan dan pembagian kartu subsidi kepada masya rakat penerima elpji 3 kg. "Datanya (pene ri ma) sesuai Badan Pusat Statistik, tinggal kami koordinasikan dengan Ditjen Migas" ujar Wianda.

Ia menuturkan, data penerima akan dise rahkan ke bank untuk masuk ke dalam sistem. Kemudian, semua pangkalan resmi elpiji yang terdaftar resmi di Pertamina akan mendapat satu unit mesin transaksi (EDC/electronic data capture). Selanjutnya, penerima elpji 3 kg mendatangi pangkalan untuk membeli dengan harga subsidi. "Caranya menggesek kan kartu ke EDC," ujar Wianda.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi me nilai, sistem distribusi tertutup menggunakan kartu bisa efektif. Dengan cara itu, pendis tri busian lebih mudah terkontrol lantaran meng gunakan konsep digital. Namun, pengawasan tetap perlu ditingkatkan agar memenuhi tar get pendistribusian yang tepat sasaran.

Kurtubi mengatakan, pengawasan bisa menekankan pada sisi ketersediaan produk. Ia menyebut, ada daerah kekurangan pasokan karena banyak masyarakat mampu membeli elpiji bersubsidi. "Ada di Bandung, dan be be rapa tempat di Jawa Barat," kata Kurtubi.

Berdasarkan pantauan Republika, elpiji 3 kg bukan hanya digunakan di kalangan ma syarakat menengah, tetapi juga bisnis besar, seperti hotel. Hotel-hotel di Semarang, Jawa Tengah, diketahui ada yang meng gu nakan elpji bersubsidi. Kelangkaan pun terjadi di Bandar Lampung dan Medan. Untuk Me dan, diputuskan menambah pasokan tabung elpiji 3 kg pada Oktober 2016 sebesar lima persen jika dibandingkan dengan pasokan bulan sebelumnya.

Communications Relations Pertamina wilayah Sumbagut (Sumatra Barat, Riau, Su matra Utara, Aceh), Fitri Erika mengatakan, pihaknya mendatangkan 92.800 tabung elpiji gas melon tambahan. Pada September, jum lah elpiji 3 kg di Kota Medan sebanyak 1.898.720 tabung. Kemudian, pada Oktober dengan kenaikan lima persen tadi, menjadi 1.991.550 tabung.

"Sebanyak 44 agen dan 1.298 pangkalan melayani kebutuhan di Kota Medan," kata Fitri lewat pesan singkat kepada Republika, Selasa (1/11).

Ia memastikan, Pertamina mendistri busi kan elpiji sesuai aturan yang ditetapkan. Ber dasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sum ber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009, elpiji 3 kg diperuntukkan rumah tangga dan usaha mikro.

Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi meminta pemerintah tetap meningkatkan pengawasan dalam pendistribusian tabung elpiji 3 kilogram ini. Jika tidak, potensi pe lang garan tetap ada.

Soal sanksi bagi pelanggar, menurut Eri, dalam kontrak antara Pertamina dan agen penyalur sudah ada peraturan yang mengatur. Jika kedapatan mendistribusikan tidak tepat sasaran, agen tersebut akan dikenai hukuman. Hukumannya dimulai dari pemberian surat peringatan, penghentian operasi, hingga pe mutusan kontrak.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Pus kepi) Sofyano Zakaria meminta ada atur an resmi yang mengatur sehingga mem beri kan efek jera bagi orang kaya atau industri ser ta hotel pemakai elpiji bersubsidi. "Ma sya rakat yang tidak berhak terus dia memakai, apakah akan dipenjara? Undang-undangnya seperti apa, permennya seperti apa harus diperjelas," ujar Sofyano.

Wiratmaja Puja mengatakan, semua opsi sedang dibahas, salah satunya soal sanksi untuk pelanggaran dalam transaksi elpji bersubsidi.      rep: Frederikus Bata, ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement