Kamis 01 Dec 2016 15:00 WIB

Membentuk Koperasi Pengimpor Sapi

Red:

JAKARTA Kebijakan baru pemerintah dalam skema impor sapi indukan, memberi jalan baru bagi perkembangan koperasi peternakan. Koperasi memiliki peluang ikut serta dalam menjalankan impor sapi bakalan dan indukan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mempersiapkan koperasi agar mampu mengimpor sapi.

"Kami minta kelompok peternak membentuk koperasi. Koperasi itu akan diberikan izin impor atau fasilitas impor sapi bakalan untuk penggemukan dan empat bulan kemudian bisa dipotong," kata Enggar.

Enggar menuturkan, selama ini banyak peternak lokal yang kesulitan dalam mengembangkan sapi indukan. Gara-gara kesulitan itu, tidak sedikit sapi indukan yang akhirnya dipotong.

Salah satu daerah yang akan menjadi proyek percontohan dalam mengembangkan koperasi sebagai importir sapi adalah di Jawa Timur. Jawa Timur dipilih karena banyak peternak yang cukup andal. Jika program berjalan lancar di Jawa Timur,  Kemendag dan Kementan akan mereplikasikannya ke daerah lain.

Enggar menjelaskan, koperasi-koperasi yang mendapat rekomendasi dari Kementan dan izin impor sapi bakalan dari Kemendag akan mendapat bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM melalui dana kredit usaha rakyat (KUR). Dana inilah yang akan dijadikan modal mengimpor sapi. Rencananya, program ini dijalankan awal 2017.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan, pemerintah telah memiliki anggaran KUR untuk petani mencapai Rp 30 triliun. Dari dana tersebut, pemerintah akan mengalokasikan sebagian penyaluran KUR kepada peternak sapi. Dengan adanya modal tersebut, diharapkan akan ada koperasi yang mau berpartisipasi dalam skema impor sapi terbaru.

"Ini Koperasi dikorporasikan. Jadi, mereka bisa bergabung untuk sama-sama impor sapi," ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah meluncurkan program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab) untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri. Upaya khusus tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada sapi yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tercapai pada 2026.

Selain itu, peningkatan populasi sapi ditujukan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan hewan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak. "Upsus Siwab akan memaksimalkan potensi sapi indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet," ujar Amran. rep: Debbie Sutrisno   ed: Satria Kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement