Selasa 10 Jun 2014 14:00 WIB

Perbaikan Nasib TKI

Red:

Persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tak jarang jadi kabar hangat di berbagai media. Kendati demikian, sebagian besar berita terkait nasib buruh migran Indonesia di mancanegara adalah kabar buruk. Mulai dari perlakuan tak manusiawi yang diterima para pekerja, kondisi pekerja yang mirip-mirip perbudakan, hingga kasus hukum yang melibatkan para TKI. Beberapa kali, kabar kematian TKI akibat sebab-sebab tak wajar bermunculan. Bagaimana kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menyikapi permasalahn tersebut di masa mendatang? Berikut paparan tim pemenangan masing-masing pasangan.

Pengurangan Tenaga Kerja

Menurut pandangan tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akar dari permasalahan para TKI sejatinya bermuara di dalam negeri. Salah satu yang utama adalah ketiadaan lapangan pekerjaan yang bisa menjamin hidup secara layak.

Sebab itu, menurut Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD, pembenahan di dalam negeri akan dilakukan pasangan yang ia dukung ketika terpilih sebagai pemimpin bangsa. Penyediaan tenaga kerja di Tanah Air akan dijadikan prioritas.

Ia menjanjikan, Prabowo-Hatta akan menyeriusi persoalan kelayakan upah dan penyediaan lapangan kerja yang memadai. Tujuannya, agar di masa datang jumlah para pekerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri bisa semakin ditekan.

Semisal mesti mencari kerja di luar negeri, mesti dijamin bahwa pekerjaan yang dilakukan para TKI adalah pekerjaan profesional. "Pemerintah harus memperhatikan itu agar ke depan makin sedikit orang mencari makan ke negeri orang kalau tidak dengan cara bermartabat," ujar dia di Jakarta, Ahad (8/6).

Kendati demikian, bukan berarti pengawasan atas para TKI yang sudah telanjur bekerja di luar negeri tak dilakukan. Kondisi para pekerja Indonesia di luar negeri, menurut Mahfud, memang berbeda-beda. Dari pengalaman berkunjung, ia mengatakan, buruh migran di Hong Kong dan Taiwan berada dalam kondisi baik karena mempunyai kontrak dan dilindungi hukum pemerintahan setempat.

Namun, beda kondisinya dengan di kawasan Timur Tengah di mana masih banyak buruh tanpa kontrak dan melalui jalur ilegal. "Nah itu yang harus diperhatikan pemerintah," kata dia. Pemerintah Prabowo-Hatta akan memfokuskan pengawasan pada negara-negara tersebut.

Mahfud juga menyoroti bagaimana para buruh migran kerap terancam hukuman mati di luar negeri. Hal tersebut juga akan menjadi perhatian Prabowo-Hatta. Sudah pasti itu akan diselesaikan tentu saja. Akan di-schedule cara-cara penyelesaiannya secara bertahap," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Pasangan tersebut juga menilai bahwa menjamurnya mafia penyaluran TKI secara ilegal di pihak swasta dan pemerintah menjadi sebab nasib buruk para TKI di luar negeri. Prabowo-Hatta juga menjanjikan pemberantasan penyaluran TKI secara ilegal dan perdagangan manusia.  rep:Irfan Fitrat ed: fitriyan zamzami

***

Pembenahan Regulasi dan Pembelaan

Tim pemenangan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) menilai, persoalan nasib TKI di luar negeri tak lepasa dari longgarnya regulasi yang menjamin perlindungan mereka. Sebab itu, Ketua Penggalangan Buruh Dalam dan Luar Negeri untuk Pemenangan Jokowi-JK  Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, pembenahan regulasi menjadi prioritas Jokowi-JK.

"Dalam pemerintahan yang baru pada era Jokowi nanti, semua undang-undang yang menyangkut buruh akan dikerjakan cepat-cepat. Tidak seperti sekarang yang cenderung lambat," kata Rieke, pekan lalu.

Regulasi yang rencananya akan dibenahi jika Jokowi-JK memimpin, kata Rieke, salah satunya adalah Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan TKI. Dalam bentuk yang saat ini, menurut Rieke, regulasi itu terkesan kurang melindungi TKI.

Selain itu, yang juga akan direvisi adalah Undang-Undang perlindungan Tenaga Kerja Rumah Tangga. Undang-undang tersebut akan disesuaikan sehingga lebih berpihak pada pekerja.

Selain revisi regulasi, menurut Rieke, Jokowi-JK juga menjanjikan perlindungan kepada buruh migran yang dilakukan secara menyeluruh. Seluruh tahapan penempatan TKI mulai dari rekrutmen, pelatihan, pengiriman, hingga pemulangan TKI mesti diawasi ketat oleh pemerintah.

Terkait hal itu, menurut Rieke, pasangan Jokowi-JK juga akan mengambil alih kewenangan soal perlindungan buruh dari pihak swasta. "Urusan melindungi buruh migran tidak boleh diserahkan semua ke swasta, harus diurus negara. Swasta tetap dilibatkan tapi bukan sebagai leading sector, hanya sebagai pendukung," kata dia. Ia juga menjanjikan negara akan hadir dalam pembelaan terhadap TKI yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Persoalan yang menjerat para TKI di luar negeri, menurutnya, akan diselesaikan antarpemerintah.

Rieke menegaskan, pengiriman TKI ke luar negeri tidak boleh dijadikan solusi untuk mengatasi ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Sebab itu, Jokowi-JK juga  akan memprioritaskan penyediaan lapangan kerja di Tanah Air untuk mengurangi jumlah TKI yang merantau. TKI yang nantinya diperbolehkan bekerja di luar negeri hanya mereka yang  terdidik dan terlatih.  "Kalau rakyat menjadi TKI silakan tetapi harus ada perlindungan optimal dari pemerintah," kata Rieke.

rep:Dyah Ratna Meta Novia  ed: fitriyan zamzami

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement