Jumat 20 Jun 2014 12:00 WIB

Wiranto Serang Prabowo Soal HAM

Red:

JAKARTA — Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kembali menuding calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM). Ketua Umum Partai Hanura Jenderal TNI (purn) Wiranto mengambinghitamkan Prabowo sebagai dalang di balik kasus penculikan aktivis 1998 saat menjabat komandan jenderal Kopassus.

"Maka, tentu beliau diberhentikan (dari TNI) sesuai dengan norma yang berlaku," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/6) sore.

 

 

 

 

 

 

 

 

Mantan panglima ABRI (pangab) itu mengatakan kebijakan ABRI saat menghadapi aktivis dan demonstran, yakni dengan menghindari kekerasan. "Saya hanya meneruskan kebijakan pangab sebelumnya, jenderal TNI (Alm) Purn Faisal Tanjung, untuk mengedepankan cara-cara persuasif, dialogis, dan komunikatif," kata Wiranto yang kini berkoalisi mengusung Jokowi-JK.

Ia pun membantah sebagai atasan Prabowo yang memberi perintah menculik aktivis. "Saya tidak tahu siapa yang dimaksud atasan oleh Pak Prabowo dalam debat pilpres putaran pertama. Yang pasti, bukan saya atau jenderal Faisal Tanjung," kata Wiranto tegas.

Wiranto berkelit bahwa dirinya dan Faisal Tanjung tidak pernah memberi perintah atau merestui langkah-langkah kekerasan atau penculikan saat menghadapi masyarakat. "Seingat saya, saat bertanya langsung kepada Letjen Prabowo Subianto, siapa yang memberi perintah, yang bersangkutan mengaku apa yang dilakukan bukan perintah panglima," ujar Wiranto.

Prabowo, Wiranto mengungkapkan, mengaku tindakan penculikan itu merupakan inisiatifnya sendiri dan hasil analisis keadaan saat itu. Wiranto pun mengklaim sebagai pihak yang menetralisir kerusuhan Mei 1998  hanya dalam waktu dua hari. "Sebagai pangab, secara otomatis saya terlibat sebagai pihak yang tidak melakukan pembiaran, bukan sebagai dalang," ujarnya.

Jika penembakan dilakukan atas perintah dirinya sebagai pangab, Wiranto menambahkan, tentu korbannya dapat mencapai ratusan orang. Kenyataannya, ia mengungkapkan, penembakan Trisakti telah diusut dan para pelakunya dihukum atas perintah pangab.

Menurut Wiranto, apa yang ia lakukan merupakan bentuk tanggung jawab dirinya sebagai bayangkari negara, yang harus tetap menegakkan demokrasi dengan segala risikonya. "Tidak adil dan tidak pada tempatnya kalau pangab dibebani tanggung jawab sebagai dalang penembakan, kerusuhan, dan penculikan dala peristiwa Mei 98," kata Wiranto.

Terkait tudingan Wiranto tersebut, tim pemenangan Prabowo melaporkan yang bersangkutan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (19/6) malam. Laporan tersebut disampaikan tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta. Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburrahman menilai, Wiranto melemparkan isu yang tak berdasar dan terindikasi melakukan kampanye hitam. Sebab itu, mereka mengharapkan Bawaslu memanggil Wiranto.

Juru bicara pasangan Prabowo-Hatta, Nurul Arifin, menyebut pernyataan Wiranto merupakan kampanye negatif. "Itu jelas-jelas negative campaign. Terima kasih atas fitnahnya.

rep:ira sasmita/c57/c30 ed: muhammad fakhruddin

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement