Ahad 29 Jun 2014 15:00 WIB

Temuan KPU: Suara Rusak Hingga TNI/Polri Masuk DPT

Red: operator

NGAWI — Dua minggu menjelang pemilihan presiden (pilpres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah menemukan sejumlah masalah. KPU Ngawi, Jawa Timur,  menemukan sebanyak 30 ribu lembar suratnsuara dalam kondisi rusak atau tidak layak digunakan pada Pemi lihan Umum Presiden 9 Juli  mendatang.

Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, Sabtu (28/6), mengatakan, puluhan ribu lembar surat suara rusak tersebut ditemukan saat petugas melakukan proses sortir dan pelipatan.

“Temuan tersebut mendasar dari hasil penyortiran dan pelipatan selama tiga hari terakhir. Diperkirakan  jumlahnya masih bisa bertambah karena proses sortir belum selesai,” ujar Ridho Hidayat kepada wartawan.

Menurut dia, kerusakan di antaranya disebabkan karena kondi si surat suara yang berkerut, warna tintanya yang buram, surat suara yang terpotong, hingga sobek. “Kerusakannya sendiri bermacam-macam jenisnya. Setiap harinya sudah kami laporkan ke KPU provinsi untuk ditindaklanjuti,” kata dia.Jumlah surat suara secara total yang diterima oleh KPU Nga wi mencapai 740.187 lembar.

“Jumlah DPT tersebut bertambah dari DPT pemilu legislatif lalu yang hanya mencapai 717.543 pemilih. Diperkirakan ada pening katan sekitar 1,12 persen,” ujar Ketua KPU Kabupaten Ngawi Samsyul Fathoni.

Menurut Fathoni, peningkatan tersebut disebabkan karena beberapa hal. Di antaranya adalah pemilih pemula yang terhitung 9 Juli 2014 genap berusia 17 tahun, penduduk yang pindah domisili, dan pemilih yang pada pileg lalu masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Lain lagi di KPU Sampang, Jawa Timur, yang menemukan adanya anggota TNI/Polri masuk sebagai calon pemilih dalam DPT untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

“Temuan adanya anggota TNI/ Polri masuk dalam DPT ini berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan di sejumlah kecamat an di Kabupaten Sampang,” kata komisioner KPU Sampang Ad dy Imansyah, di Sampang, kemarin.

Ia menjelaskan, anggota TNI/Polri yang masuk dalam DPT Pilpres 9 2014 itu masuk dalam daftar calon pemilih tidak memenuhi syarat yang jumlahnya mencapai 1.873 orang. “Tapi, sekarang sudah kami coret,” katanya.

Mereka yang tidak memenuhi syarat itu di antaranya karena sudah ada yang meninggal dunia, belum cukup umur, termasuk ada anggota TNI/Polri masuk dalam daftar calon pemilih itu. antara ed: nina chairan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement