Sabtu 12 Jul 2014 13:00 WIB

Forum Pemred Imbau Pers Jaga Independensi

Red: operator

JAKARTA --Forum Pemred mengimbau media massa untuk menjaga independensi sesuai UU No 40 Tahun 1990 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Profesionalisme dalam pemberitaan pemilihan presiden. Pers juga diminta untuk menghindari pemberitaan yang provokatif, adu domba, dan berita negatif, serta mengutamakan berita yang menyejukkan dan mendamaikan.

"Kini pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Indonesia menghadapi ujian yang sangat besar. Untuk kali pertama hanya ada dua pasang kandidat dalam pilpres," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/7).

Forum Pemred menyatakan, akibat akumulasi berbagai faktor, bangsa Indonesia seolah terbelah menjadi dua. Puncaknya adalah setelah masa pencoblosan selesai. "Ada eskalasi politik yang harus dicermati agar tak keluar dari koridor demokrasi yang beradab," kata Nurjaman.

Menurut dia, pers sebagai institusi penting dalam demokrasi modern harus ikut berkontribusi untuk tetap menjaga proses demokrasi tersebut. "Sesuai deklarasi berdirinya Forum Pemred, kami terpanggil un tuk membuat maklumat kepada dunia pers dan kepada para stakeholder negeri ini," kata dia.

Selain itu, lanjut Nurjaman, Forum Pemred meminta lembaga-lembaga survei dan asosiasinya agar segera membuat pertanggungjawaban publik terhadap penyelenggaraan quick count. Forum Pemred juga meng himbau pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai-partai pengusung serta organ-organ pendukungnya agar menjaga suasana tetap damai.

"Agar menghindari konsentrasi massa, pernyataan yang provokatif, dan tindakan-tindakan yang mengganggu demokrasi yang beradab," kata Nurjaman.

Bagi penyelenggara pemilu, kata Nurjaman, Forum Pemred meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar proaktif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. "KPU agar menjaga amanah rakyat dengan mempertahankan netralitas dan independensi serta mengawal seluruh tahapan pemilu secara professional," ujarnya.

Kepada pemerintah, termasuk TNI, dan Polri, Nurjaman meminta agar bekerja aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik. ed: muhammad fakhruddin

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement