Kamis 29 Dec 2016 13:00 WIB

KPU Buang 70 Ribuan Pemilih

Red:

Foto : Prayogi/Republika  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan tidak akan mengikutsertakan sekitar 70 ribuan pemilih potensial. Sebab, mereka tak memiliki status kependudukan dalam pilkada serentak 2017.

"Kalau misal pemerintah tidak bisa membuat kebijakan administratif untuk mengakui mereka sebagai warga dari daerah itu, ya, harus dikeluarkan," ujarnya, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/12).

Dalam catatan KPU, sekitar 70 ribuan masyarakat potensial pemilih tersebut tidak mempunyai identitas kependudukan sama sekali. Hal ini berbeda kasusnya dengan para pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el) maupun yang belum merekam KTP-el. Para pemilih potensial ini juga, menurut dia, tersebar di 101 daerah peserta pilkada.

Hal tersebut semakin menambah sejumlah persoalan administrasi kependudukan di pilkada 2017. Dia menjelaskan, masih banyak warga yang tidak terakomodasi untuk menggunakan hak pilihnya. Sebab, syarat untuk memilih tak hanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi juga harus juga memiliki KTP-el atau surat keterangan kependudukan dan pencatatan sipil.

"Nah, persoalannya adalah banyak yang sudah merekam tetapi kartunya belum jadi. Persoalan lainnya, semua orang yang belum punya KTP-el apakah punya niat dan mau ngurus surat keterangan di kantor dukcapil?" kata Juri bertanya.

Terlebih, kebanyakan kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil berada di dekat kantor pemerintah, baik itu tingkat kabupaten maupun kota. Masyarakat mungkin enggan untuk mengurus surat keterangan tersebut.

Dari Kalimantan, KPUD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menetapkan daftar pemilih tetap untuk pilkada serentak sebanyak 93.238 pemilih. Penetapan terjadi melalui rapat pleno KPUD pada awal Desember lalu.

Anggota KPUD Barito Selatan, Bahruddin, mengatakan, masih ada warga yang belum masuk ke dalam DPT tersebut lantaran persoalan masih belum memiliki KTP-el dan surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil. Sebanyak 1.773 orang yang tidak ditemukan dalam basis data kependudukan dan sebanyak 728 orang dikeluarkan dari data pemilih karena tidak memiliki KTP-el.

KPUD telah mengirimkan surat kepada mereka yang belum memiliki KTP-el dan surat keterangan. Mereka diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak. Warga yang tidak termasuk dalam DPT tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017 mendatang asalkan memenuhi dua syarat, yakni memiliki KTP-el atau surat keterangan dari disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Barito Selatan Nyamei Tumbai mengatakan, 1.773 orang yang tidak ditemukan dalam data basis kependudukan sudah merekam data. "Kita berinisiatif mendatangi dan merekam data mereka," ujarnya.

Nama ganda

KPUD Kota Kupang memastikan tidak akan ada nama ganda di DPT. Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik mengatakan hal itu untuk menjawab temuan Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur yang masih menemukan nama ganda dalam DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 13 Desember lalu.

Bawaslu NTT menemukan dua nama ganda. Ada pula satu nama yang sebelumnya ada dalam daftar pemilih sementara (DPS) tetapi hilang di DPT yang ditetapkan. Menurut Bawaslu, hal itu jika tidak diselesaikan secara serius akan berpotensi konflik. Bukan tidak mungkin akan ada pemanfaatan surat suara dalam pelaksanaan pemungutan suara pada hari H, 15 Februari mendatang.

Menurut Lodowyk, sistem yang digunakan KPU saat ini sudah sangat akurat untuk memvalidasi pemilih yang dimasukkan ke dalam sistem tersebut. Setiap memasukkan nama dan data pemilih dengan identitas dan NIK yang sama, sistem akan menolaknya.

Meski demikian, temuan yang didapat Bawaslu Provinsi NTT itu segera ditindaklanjuti untuk memastikan kemungkinan nama ganda dalam DPT tersebut.

KPU Kota Kupang akan memperbaiki persiapan pilkada serentak. DPT yang ditetapkan KPU Kota Kupang pada 13 Desember lalu berjumlah 235.265 pemilih. Dari jumlah DPT sebanyak 235.365 pemilih itu terdapat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 116.887 orang dan pemilih perempuan sebanyak 118.478 orang. Para pemilih tersebut tersebar di 660 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 kelurahan dan enam kecamatan. rep: Fauziah Mursid antara ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement