Jumat 22 Jan 2016 14:00 WIB

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Tidak Ada Masalah dengan Ekologi

Red:

Sejumlah kalangan mempersoalkan dampak lingkungan pembangunan jalur kereta cepat, bahkan dianggap melanggar undang-undang, bagaimana pendapat Anda?

Boro-boro melanggar undang-undang, justru betul-betul kita jaga agar tidak ada aturan yang dilanggar. Jadi begini kronologinya. Sebetulnya dari awal Desember 2015 sudah ada sosialisasi di sembilan kabupaten/kota.

Pada 13 Januari 2016 seluruh dokumen sudah lengkap. Prosedur sudah terpenuhi. Lanjut pada 18 Januari 2016 dilakukan rapat teknis amdal menampung semua catatan, termasuk segala kritik dan pandangan miring.

Hasilnya, semua sudah dirampungkan, disempurnakan izin lingkungannya. Pada 19 Januari 2016 digelar  rapat Komisi Amdal Besar. Lalu diputuskan, ini layak. Bahkan, pada 20 Januari kembali saya cek isinya dan tidak ada masalah.

Bagaimana soal kajian kerusakan ekologi?

Tidak ada masalah. Pokoknya potensi bahaya sudah dihitung dan dipersiapkan mitigasinya, sistem kontrolnya. Lahan pertanian, memangnya kenapa? Sudah dikaji, keberadaannya tidak mengganggu. Lagi pula kereta cuma lewat.

 Sekarang saya mau tanya deh. Apa kaitannya rel kereta sama air sawah? Kan ada teknologinya. Nanti dalam pembangunannya bisa pakai teknologi flyover. Kecepatan kereta tidak mengganggu dan tidak terkait kesehatan tanaman.

 

Bagaimana dengan penyesuaian rencana tata ruang dan wilayah di daerah?

Akan ada penyesuaian. Maksud saya, kita akan kaji dan buka masukan publik hingga 30 hari setelah groundbreaking. Tujuannya agar mitigasi lebih rapi. Meski, pada dasarnya sudah ketahuan kalau ada longsor atau gempa akan seperti apa.

Jadi, yang nanti dipersoalkan tinggal memperbaiki teknis pengerjaan dan pemantauan secara teknis. Ada juga penyesuaian rencana tata ruang dan tata wilayah. Ini provinsinya sudah nyebut, Perda Jabar sudah ada, provinsinya juga.

 

Jadi, intinya begini, setelah dipelajari, kuncinya itu teknologi dan investasi. Ini teknologi sudah cukup jelas. Dia layak. Izinnya bisa keluar. Tinggal nanti ada penyempurnaan dan penyesuaian rencana pemantauan lingkungan dan rencana pengelolaan lingkungan.

Apakah kerusakan ekologi sebanding dengan peningkatan ekonomi?

Kalau melihat rancangannya, tidak ada masalah. Malah membuka potensi ekonomi baru di wilayah yang dilewati. Contoh, Tol Jakarta-Merak, keberadaannya membuat daerah dari Jakarta ke Cirebon terbangun.

Yang membangun bukan pemdanya, melainkan masyarakat itu sendiri yang bergerak karena keberadaan tol. Jabar juga nantinya begitu. Jadi, arahnya yang penting jangan melanggar aturan. Kalau cuma prosedur birokrasi, cari ruangnya sehingga partisipasi masyarakat tetap ada.

Hal yang prinsip sudah selesai, tidak ada masalah. Kereta cepat adalah sesuatu yang penting bagi rakyat. Rakyat butuhnya cepat. Kalau aparat pemerintah lambat, masa kita ngikut yang lambat. rep: Sonia Fitri, ed: Ferry Kisihandi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement