Rabu 25 May 2016 13:00 WIB

Darmin Nasution, Menko Bidang Perekonomian: Masih Ada Peraturan yang Diperbaiki

Red:

Mengapa paket kebijakan ekonomi masih belum berjalan maksimal?

Ini memang lebih melihat apa sih yang belum selesai, tapi kalau sudah diputuskan ini sebenarnya sudah baik. Yang belum selesai ini lebih banyak pada turunannya.

Turunan bagaimana maksudnya?

Itu kan begini, bisa misalkan ada peraturan presiden (perpres) yang terbit, tetapi dalam aturan pelaksanaannya belum banyak yang menyebutkan harus membuat peraturan ini dan itu. Ada yang menyebutkan, tapi ada juga yang tidak menyebutkan. Nah, peraturan baru di kementerian/lembaga yang menjadi turunannya.

Untuk melancarkan peraturan turunan ini bagaimana?

Nah, setelah dipelajari kemudian dilihat, ini perlu ada peraturan turunan oleh kementerian/lembaga atau tidak. Setelah kita identifikasi, ada 26 peraturan di kementerian atau lembaga yang harus diperbaiki.

Disebutkan bahwa daerah juga perlu membantu dalam perbaikan paket kebijakan ekonomi?

Untuk di daerah, kita akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Karena, mereka juga sedang bekerja mencabut banyak peraturan daerah. Nah, ini akan disinkronkan.

Jadi, apakah akan banyak peraturan turunan baru lagi?

Intinya sekarang kita punya list. Ini cucunya peraturan itu yang harus dibuat, tetapi hanya untuk melaksanakan perpres atau peraturan pemerintah sesuai dengan paket kebijakan ekonomi.    Oleh Debbie Sutrisno, ed: Ferry Kisihandi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Aplikasi mobile banking syariah mana favorit Anda? Beri suara Anda dan bantu pilih layanan terbaik pilihan pengguna!

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement