Foto : Republika/Rakhmawaty La'lang
Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran belanja lagi, apa alasan utamanya?
Itu untuk kredibilitas fiskal APBN. Fiskal itu tidak boleh tidak kredibel karena akan merugikan kita secara nasional. Akan sangat memengaruhi nilai tukar, tingkat bunga, macam-macam. Sehingga, itu tidak boleh dibiarkan, APBN akan dipertanyakan oleh pasar. Kita harus mampu menjaga kepercayaan pasar.
Pemerintah sudah memberlakukan program pengampunan pajak yang awalnya digadang-gadang dapat menambah penerimaan negara. Kenapa tetap melakukan pemangkasan?
Belanja APBN itu kan sekitar Rp 1.400 triliun, tax amnesty (target penerimaan dari tax amnesty) hanya Rp 165 triliun. Tentu, tidak juga bisa menutupi semua. Artinya, dengan menghitung semua penerimaan tax amnesty seperti yang direncanakan itu, tetap ada perkiraan shortfall (kekurangan penerimaan pajak) di APBN kita. Itu yang dihitung kembali.
Banyak yang bilang target penerimaan tax amnesty sulit tercapai. Apa tanggapan Anda?
Tentu, yang penting sekarang adalah pemerintah all out menjalankan program tax amnesty ini.
Lalu, langkah apa lagi yang dilakukan pemerintah untuk menjaga pelebaran defisit?
Hal ini yang sedang dikerjakan oleh menteri keuangan.
Dengan adanya perubahan lagi di APBNP 2016, apakah revisi ini perlu diajukan lagi ke DPR?
Enggak perlu. Pemerintah kan hanya melakukan adjusment di pengeluaran saja. Jadi, mestinya tidak memerlukan APBNP lagi. Oleh Satria Kartika Yudha ed: Ferry Kisihandi