Penerimaan pajak dalam APBN 2017 diproyeksikan meningkat 15 persen. Apakah nilainya ideal?
Pertama, kalau angka pajaknya naik sebesar 15 persen dari GDP, sama saja dengan Rp 1.500 triliun. Sebenarnya tidak berubah, atau tidak ada perubahan jauh beda dengan tahun 2016. Kalau dengan melihat ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang saya perkirakan lebih bagus pada 2017, ditambah dengan database baru dari tax amnesty kemarin, saya kira sih angka Rp 1.500 triliun so far bisa tercapai ya, walaupun mungkin tidak 100 persen.
Namun, mungkin 95 persen masih reasonable untuk dicapai. Ini tidak terlalu mengkhawatirkan sebetulnya. Kalau melihat perkembangan harga komoditas, minyak, nonminyak, batu bara, sektor pertanian sudah membaik. Saya kira ekspektasinya hal itu bisa terkover. Kalau dilihat, dari sisi defisit APBN sebesar 2,41 persen atau Rp 330,2 triliun, so far sebenarnya tidak ada perubahan sama sekali dengan tahun ini. Jadi, kalau saya melihat APBN saat ini adalah APBN yang konservatif sebenarnya, walaupun tetap reasonable.
Apakah pada tahun depan kemungkinan pemangkasan anggaran kembali dilakukan?
Dibandingkan dengan peluang tahun ini, saya kira lebih kecil. Karena, kembali lagi ekspektasi ekonomi sebenarnya pada 2017 itu lebih baik daripada 2016 secara keseluruhan. Dan, tingkat ekspansi yang dibangun oleh APBN 2017 sebetulnya tidak terlalu ekspansif kalau kita lihat dengan angka tahun ini. Pemerintah juga terlihat tidak ngotot untuk mengejar pertumbuhan ekonomi terlalu tinggi. Target pertumbuhan APBN dipatok 5,1 persen. Angka itu sama sekali tidak berbeda dengan angka yang diprediksikan tahun ini walaupun sebenarnya peluang untuk lebih bagus. Mestinya, pemerintah kalau mau lebih optimistis berani pasang angka di 5,3 persen. Beberapa indikator di tahun ini soalnya lebih bagus. So far sih, enggak ada pemangkasan. Saya kira peluangnya kecil, kecuali nanti tiba-tiba mendadak ada faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi global. Namun, melihat pertumbuhan ekonomi Cina membaik, AS membaik, harga komoditas membaik, logikanya sih itu tidak terjadi, ya.
Untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur tahun depan, di saat penerimaan pajak seret, apakah utang bisa jadi solusi?
Utang? Kalau front loading, kayaknya sudah menjadi tradisi pemerintah, ya. Sejak beberapa tahun terakhir begitu, ya. Setiap menjelang awal tahun anggaran baru, misalnya, Desember pemerintah melakukan prefunding gitu, ya. Dengan melalui penerbitan obligasi baru, sekitar Rp 50 triliun. Saya kira tetap akan terjadi. Dengan catatan tentunya, ya.
Aktivitas front loading ini jangan dipaksakan ketika kondisi pasar tidak memungkinkan, misalnya, tingkat suku bunga di AS naik. Kalau suku bunga AS naik, kan harga obligasi kita jadi rendah. Pasti nanti minta interest yang lebih tinggi investor. Jangan dipaksakan ketika pasar tidak bagus. Karena, ongkosnya terlalu mahal untuk APBN kita. Oleh Sapto Andika Candra, ed: Muhammad Iqbal