Selasa 04 Nov 2014 12:00 WIB

KIS Disinkronkan dengan BPJS

Red:

JAKARTA - Peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) memicu sejumlah pertanyaan. Salah satunya, apakah program ini sama dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau berbeda?

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, kedua program tersebut telah disinkronkan, baik dari sisi anggaran maupun kesertaan anggota. BPJS, kata dia, siap menjalankan program KIS yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin. "Masalah kesertaan dan anggaran KIS sudah disinkronkan pemerintah. Jadi, Insya Allah tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (3/11).

Ia menuturkan, jumlah peserta KIS nantinya bakal mencapai 88,1 juta jiwa. Angka tersebut mencakup 86,4 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya dikelola oleh BPJS Kesehatan lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian ditambah dengan 1,7 juta warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). "Jadi, peserta KIS ini mencakup 86,4 juta PBI plus 1,7 juta warga PMKS yang sebelumnya tidak terkover oleh JKN," jelasnya.

Irfan menjelaskan, sebelumnya, peserta program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan hanya ada dua macam, yaitu PBI dan non-PBI. PBI adalah masyarakat miskin atau tidak mampu yang dana jaminan kesehatannya ditanggung oleh pemerintah. Sementara, non-PBI adalah peserta JKN yang berasal dari masyarakat golongan mampu.

Berbeda dengan PBI, dana jaminan kesesehatan non-PBI dibayar oleh masing-masing peserta atau pihak perusahaan. "Besaran iuran jamkes non-PBI ditetapkan sebanyak empat persen gaji yang diterima karyawan dari perusahaan tempat mereka bekerja," kata Irfan.

Menurut catatan, dana yang dianggarkan pemerintah untuk PBI pada 2014 sebesar Rp 20 triliun. Dana tersebut sudah dialokasikan dalam pos Kementerian Kesehatan semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mengenai tambahan dana KIS untuk PMKS, kata Irfan lagi, nantinya akan diambil dari dana bantuan sosial (bansos) Kemensos.

Rencananya pemerintah akan membayar iuran peserta KIS sebesar Rp 19.225 per orang setiap bulan. Jumlah ini sama seperti PBI. Namun, besaran ini bersifat fleksibel karena pengaturan diatur oleh peraturan presiden (perpres).

Kemarin, sebanyak 600 kepala keluarga tidak mampu di DKI Jakarta menerima KIS. Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di kantor PT Pos Indonesia, Jakarta Pusat.

Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Bambang Widianto mengatakan, di Jakarta Pusat, terdapat terdapat 150 kepala keluarga yang mendapat KIS. Sementara sisanya, sebanyak 450 kepala keluarga, tinggal di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. "Jumlah warga tidak mampu yang mendapat bantuan itu sebanyak 2.775 orang," kata Bambang.

Bambang mengemukakan, program tersebut dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Dalam dua bulan ke depan, pemerintah menargetkan 1 juta warga tidak mampu telah mendapatkan bantuan itu. "Program ini dilaksanakan sambil dievaluasi dan diperbaiki. Itu dilakukan karena kebutuhan mendesak," ujarnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, KIS memiliki fungsi yang sama dengan BPJS. Perbedaan kedua program ini hanyalah pada pelayanannya. "Tentu fungsinya sama, cuma kalau kartu sehat, servisnya lebih ada kelebihannya. Tapi prinsipnya adalah sama pelaksanaan teknisnya," jelas JK, di Kantor Wakil Presiden, Senin (3/11).

JK menjelaskan, BPJS berasal dari undang-undang dan juga memiliki dana anggaran sehingga BPJS dapat membantu banyak masyarakat. "BPJS itu, sekali lagi, sesuai UU. Itu ada UU JKN, Jaminan Kesehatan Nasional, kemudian pelaksaannya BPJS," jelasnya.

Sementara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, kehadiran Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak menghapus program serupa yang telah diterapkan pemerintah daerah, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Jangan sampai ada pemda yang mengubah bantuan pada siswa karena ada program pemerintah pusat. Misalnya di Jakarta ada KJP, itu tetap jalan," ujarnya seusai acara peluncuran KIP di Kantor Pos Pasar Baru, Senin (3/11).

Anies menjelaskan, KIP memiliki perbedaan dengan KJP. KIP, kata dia, memiliki cakupan yang lebih luas dibanding KJP. Sebab, penyaluran KJP menggunakan data siswa miskin yang dimiliki sekolah. Adapun KIP disalurkan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah. n antara ed: teguh firmansyah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement