Rabu 10 Sep 2014 13:00 WIB

Dunia Inginkan Ekonomi Hijau

Red:

NUSA DUA--Konsep ekonomi hijau yang berbasis pada konsep ekonomi no alcoholic, no gambling, no prostitute, no harmful to environment dan banyak hal lain dinilai Kepala Perbankan Syariah OJK Edi Setiadi sesuai dengan prinsip syariah. Lembaga seperti itulah yang diinginkan komunitas global di masa depan.

''Jadi, tanpa menggembar-gemborkan label syariah, komunitas global menghendaki sistem yang ternyata banyak kesamaan dengan sistem syariah,'' ungkap Edi.

Sayangnya, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim belum banyak yang terlibat dalam penggunaan jasa keuangan syariah, termasuk pasar modal. Masyarakat memang masih banyak yang khawatir terhadap risiko dan cenderung memilih yang aman dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni menyimpan dananya di bank.

Padahal, kata Edi, pertumbuhan saham syariah tinggi sekali. "Share-nya hingga 58 persen dalam setahun terakhir ini. Beda dengan perbankan yang hanya 13-14 persen saja," tuturnya.

Saat ini ada program reedukasi keuangan sehingga masyarakat bisa membeli produk keuangan yang dikeluarkan industri keuangan non-bank (IKNB), perbankan, dan pasar modal. ''Jika langsung dipraktikkan dengan ketiga pihak datang duduk dan menawarkan bersama, semoga masyarakat bisa terlibat lebih luas,'' kata Edi kepada Republika, di sela-sela International Seminar on Market Conduct, Senin (8/9).

Reedukasi juga memiliki indikator yang terukur melalui aktivitas penggunaan jasa keuangan oleh masyarakat. "Terlebih literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih 20 persen," ujar Edi.

Ia menambahkan, sebenarnya pengawasan pasar modal lebih transparan. Jika suatu emiten berpotensi merugikan konsumen, maka bursa harus menginformasikan. "Meski memang ada pola hubungan yang berbeda antara perbankan dengan pasar modal syariah," paparnya.

Ia menegaskan, ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk pasar modal, perbankan, dan IKNB yang mengawasi kesesuaian lembaga keuangan itu dengan sistem syariah sehingga sebenarnya masyarakat bisa merasa lebih aman. Di bursa saham, DPS akan mendata emiten yang memiliki kesesuaian dengan standar syariah.

Edi menyebutkan, emiten syariah tidak harus perusahaan yang memiliki unit khusus syariah, misalnya seperti perusahaan telekomunikasi. rep:fuji pratiwi  ed: irwan kelana

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement