Selasa 05 Aug 2014 12:00 WIB

DKI Tekan Angka Urbanisasi

Red:

BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat di luar daerah untuk datang ke Ibu Kota. Bahkan, pemprov tidak bakal menggelar operasi yustisi usai mudik Lebaran, asal para pendatang memiliki keahlian dan keterampilan untuk mengadu nasib di Jakarta.

Namun, guna mengantisipasi para pendatang yang bermodal nekat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, bakal menata kawasan kumuh yang biasanya ditempati para pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal saat mengadu nasib ke Ibu Kota. Basuki menegaskan, Pemprov DKI tidak bakal membatasi para pendatang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Nyoman Budhiana/ANTARA

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja memeriksa identitas pemudik saat operasi penertiban pendatang pada arus balik Idul Fitri 1435 H di Terminal Ubung, Denpasar, Sabtu (2/8).

 

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, rencana menata kawasan kumuh dapat mencegah pendatang yang tidak memiliki tujuan. "Yang penting, kami fokus membereskan kawasan kumuh saja. Mau ngadu nasib, silakan saja. Kalau dia tinggal di pinggir sungai, ya kami pulangkan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/8).

Mantan bupati Belitung Timur itu menyatakan, langkah penataan kawasan kumun tersebut akan dilakukan di beberapa lokasi, seperti pinggiran sungai, rel kereta, hingga kolong tol. Selain itu, upaya Pemprov DKI memindahkan kawasan industri ke Jakarta, menurut Ahok, turut mengurangi jumlah pendatang yang menetap di Ibu Kota.

Biasanya, masih kata Ahok, pendatang hanya transit di Jakarta sebelum menuju kawasan industri. Alasan itulah yang membuat Pemprov DKI memaksa pabrik-pabrik hijrah ke luar Jakarta. "Kita mau dorong pabrik-pabrik itu keluar dari Jakarta saja, orang kerja di Jakarta gak masalah," ucap pria berusia 47 tahun itu.

"Selama ini," kata Ahok melanjutkan, "kita promosi turis kok. Turis boleh datang karena punya duit. Kalau yang datang ke sini kelas menengah ke atas, punya keterampilan ya gak apa-apa."

Berbicara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purba Hutapea mengatakan, meski tidak lagi menerapkan operasi yustisi kependudukan, ia memastikan Pemprov DKI tetap akan mengendalikan para pendatang. Pengendalian itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di DKI sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Sehingga, kata dia, meski Ibu Kota diserbu puluhan ribu pendatang setelah Lebaran, kondisi itu tidak akan berpengaruh pada ketertiban umum di DKI. "Sesuai Perda, PKL yang tidak resmi bukan di lokasi binaan, permukiman-permukiman kumuh di bantaran kali dan di bawah jembatan tol, dan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu tetap, bahkan makin diintensifkan," kata Purba di Balai Kota, Senin (4/8).

Sesuai survei lembaga demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), jumlah masyarakat yang pendatang ke Jakarta Lebaran ini sekitar 68 ribu orang atau naik 31 persen dari tahun lalu yang hanya mencapai 52 ribu orang.

Meningkatnya jumlah pendatang ke Jakarta tahun ini, menurut Purba, karena Pemprov DKI tidak lagi menggelar operasi yustisi. Selain itu, Jakarta masih menjadi kota yang menarik bagi masyarakat di luar daerah. "Di Jakarta upahnya itu tinggi, beda dengan upah di desa. Jadi itu sebetulnya menariknya di situ. Padahal, Jakarta upah tinggi, biaya hidupnya juga tinggi," kata Purba.

Pemprov DKI juga berupaya mencegah urbanisasi, melalui kerja sama dengan sejumlah pemprov lainnya. Program kerja sama tersebut seperti di bidang pertanian, perdagangan, dan ketenagakerjaanrep:c63 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement