DEPOK — Pembangunan trotoar di Kota Depok tidak merata. Di Jalan Raya Margonda contohnya, trotoar hanya dibangun di sebagian titik, seperti di depan apartemen atau kantor Balai Kota.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yulistianti Mochtar, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang melelang proyek trotoar sepanjang 3. 979,88 m. Pembangunan trotoar diharapkan akan mulai pada Oktober 2014.
Ia menjelaskan, pembangunan trotoar akan menjadi satu dengan pekerjaan pembuatan drainase dan pedestrian di Jalan Margonda. Sehingga pembangunan trotoar tidak hanya dilakukan di Jalan Margonda, tapi juga dilakukan di lima titik jalan lainnya.
Yulis mengungkapkan, jalan yang akan dibuat trotoar, antara lain, Jalan Proklamasi, Jalan Barito Raya, Jalan Pemuda,Jalan Nusantara Raya, Jalan Putri Tunggal, dan Jalan Margonda. "Proyek ini proyek lanjutan dari pengerjaan trotoar tahun 2013 lalu," ujarnya.
Salah satu pengguna jalan di Depok, Luthfi Wicaksono, menuturkan, sebelum apartemen banyak dibangun di sepanjang Jalan Margonda, trotoar di sana sangat sedikit. Jika ada, banyak digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan.
Imbasnya sangat sedikit trotoar yang bisa digunakan pejalan kaki. "Trotoar cuma ada di depan-depan apartemen, kayak Apartemen Melati," ujar mahasiswa Universitas Indonesia ini, Ahad (14/9).
"Semakin jauh dari apartemen, trotoar semakin rusak, bahkan semakin hilang," katanya melanjutkan.
Saking minimnya lahan, Pemkot Depok memanfaatkan separator jalan menjadi lahan hijau. "Dari syarat ruang terbuka hijau (RTH). Separator jalan termasuk RTH," ujar Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok, Kania Parwanti, saat ditemui kepada Republika, Ahad.
Kania memaparkan kriteria RTH dalam Rancang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok, yakni taman, hutan kota, hutan lindung dan bawahannya, jalan dan median jalan, sepadan rel kereta, sepadan situ, sepadan jalur pipa gas, lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, dan lain-lain.
Di sepanjang Jalan Margonda, dari depan Mall Depok hingga pertigaan Jalan Arief Rahman Hakim, pemkot menanaminya dengan rumput dan pepohonan kecil.rep:c74 ed:karta raharja ucu