Kamis 25 Sep 2014 13:00 WIB

Parkir Meter tak Diperlukan

Red:

SABANG -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menjajal sistem parkir meter padapekan depan. Tapi, menurut pengamat transportasi Darmaningtyas, parkir meter bukan solusi mengatasi kemacetan.

Darmaningtyas menilai, penggunaan alat parkir meter hanya untuk menciptakan transparansi pengelolaan parkir di Ibu Kota. Rencananya, pemprov akan menguji coba 11 alat parkir meter di Jalan Agus Salim atau biasa disebut Jalan Sabang.

"Karena masih tetap membuka peluang untuk parkir on street," kata Darmaningtyas saat berbincang dengan Republika, Rabu (24/9).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/ Yasin Habibi

Anggota Dishub DKI Jakarta mencoba alat parkir meter (elektronik parkir) di Jakarta,Senin(1/7).

Ia berpendapat, cara efektif mengatasi kemacetan adalah menghilangkan parkir on street. Jadi, kata Darmaningtyas, selama masih ada kendaraan-kendaraan yang parkir di jalan maka kemacetan akan terus terjadi.

Tyas menuturkan, parkir di pinggir jalan tidak dibenarkan. Karenanya, ia berpendapat, sistem parkir meter tidak diperlukan. Menurut Tyas, pembangunan gedung-gedung parkir lebih efektif karena dapat mengurangi praktik-praktik parkir on street. "Tapi, jangan terlalu mahal. Kalau mahal, orang males parkir di gedung," katanya menyarankan.

Selain menentukan tarif parkir yang terjangkau, pemerintah juga perlu mempertimbangkan lokasi gedung parkir. Selama ini, banyak orang tetap memilih parkir di jalan dengan alasan lokasi gedung parkir jauh dari angkutan umum atau tempat yang akan dituju. Karena itu, Tyas menilai, akses yang mudah ke gedung parkir adalah hal penting.

Pengendara yang menggunakan gedung parkir juga seringkali masih harus berjalan kaki setelah memarkir kendaraannya. Karena itu, akses bagi pejalan kaki tidak hanya perlu lokasi yang baik, tapi juga membuat nyaman. "Jadi, penanganan itu jangan sepotong-sepotong. Akses untuk pedestrian juga dibenahi," kata dia.

Pemprov DKI bakal mengerahkan 33 petugas parkir untuk menjaga alat parkir meter. Para juru parkir itu dulunya bertugas secara ilegal. Suwardi salah satunya. Ia khawatir jika sistem parkir meter diterapkan di Jalan Sabang, dirinya bakal menganggur.

Sebab, hanya petugas yang memiliki kartu anggota juru parkir yang direkrut menjadi petugas resmi parkir meter. Pria asal Lumajang ini menyebut separuh juru parkir di Jalan Sabang adalah petugas tak terdaftar. "Saya hanya bantu." kata pria berusia 46 tahun itu asal Lumajang ini. rep:c92 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement