REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Razia terminal bayangan terus digelar Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta di sejumlah wilayah. Pada Rabu (4/1), petugas mengandangkan 13 bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di sekitar kawasan Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, lantaran kondisinya sudah tidak layak.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dishubtrans DKI, August Fabian mengatakan, razia tersebut digelar sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menindak moda transportasi yang melanggar aturan. "Kita terus tindak di lokasi yang rawan pelanggaran. Pagi ini 13 bus AKAP di sekitar Terminal Tanjung Priok kita setop operasi," kata dia, Rabu (4/1).
August menjelaskan, sebanyak 13 bus AKAP itu disetop beroperasi karena terbukti melakukan berbagai jenis pelanggaran, seperti tidak memiliki Kartu Pengawasan (KPS), tak memperpanjang KPS, hingga sudah habis masa KIR-nya. "Penindakan akan terus dilakukan. Khususnya angkutan jarak jauh. Ini untuk menjamin keselamatan para penumpang," ujarnya. berita jakarta ed: Erik Purnama Putra