REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun ke daerah untuk mendengarkan pengaduan sejumlah korban pelanggaran HAM di Kabupaten Buleleng, Bali.
Anggota Subkomisi Pengawasan dan Penyelidikan Komnas HAM, HM Kabul Supriyadie di Singaraja, Jumat (25/3), mengatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan langsung kesaksian sejumlah korban pelanggaran HAM di wilayah Bali utara itu. "Bahkan tadi malam (Kamis malam) kami masih mendengarkan kesaksian mereka hingga pukul 23.00 Wita," ujar Kabul didampingi dua stafnya Yunita Cristine dan Henry.
Sejumlah warga yang didengar keterangan itu antara lain terkait kasus kerusuhan di Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja dan korban penangkapan massal yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Desa Lemukih, Kecamatan Seririt pada Oktober 2010.
"Mereka semua adalah manusia sehingga harus diperlakukan secara manusiawi, dan negara memberikan perlindungan hak asasi kepasa setiap warganya," kata Kabul menandaskan.
Menurut dia, pihak Komnas HAM tidak ingin mencampuri permasalah politik atau hal yang terkait dengan masalah suku, ras, etnis, golongan dan antaragama. "Kami tidak ingin mencampuri hal-hal yang berhubungan dengan masalah SARA, tapi harus menindaklanjuti adanya pengaduan terkait pelanggaran hak asasi yang melekat di masing-masing warga negara," katanya.
Komnas HAM akan berada di Bali hingga 27 Maret mendatang. Selama di Bali, lanjut dia, pihaknya tidak hanya datang untuk mendengar pengaduan masyarakat, tetapi juga akan menindaklanjuti itu dengan menemui sejumlah pejabat tinggi di tingkat Muspida Kabupaten Buleleng.
Terkait dengan adanya pihak yang kontra dengan kedatangan Komnas HAM di Kabupaten Buleleng, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah lumrah terjadi di seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Apapun adanya, akan tetap kami sikapi secara profesional, dan hal tersebut tentunya menjadi sebuah analisis tersendiri terhadap kasus yang sedang kami tangani," ucapnya.
Terkait adanya pihak yang meragukan keabsahan kehadiran Komnas HAM di Buleleng, Kabul menjelaskan Komnas HAM telah melakukan tugas sesuai prosedur resmi seperti telah menunjukan surat tugas.
Yunita menanbahkan, kedatangan Komnas HAM di kawasan Bali Utara langsung difasilitasi oleh negara dan tidak ada pihak manapun yang menyusupi untuk kepentingan pribadi.
"Ini sudah menjadi tugas kami selaku lembaga yang bersifat independen untuk kepentingan perlindungan serta pengawasan terhadap penegakan hak asasi manusia," ucapnya menjelaskan.