REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah pusat menegaskan akan mengambil porsi tujuh persen saham pada divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo menyatakan bahwa
Pemerintah Pusat tetap menjalankan rencana semula ikut berperan demi menjaga keseimbangan investasi.
Dia mengatakan, kehadiran Pemerintah Pusat di NNT bisa mendukung
terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di perusahaan yang berlokasi di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat.
"Kita ingin menyakini bahwa nanti format yang sehat betul-betul cerminan kehadiran Pemerintah Pusat di investasi pertambangan," kata Agus kepada wartawan ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (28/3). Ia menekankan, divestasi saham NNT kepada Pemerintah
merupakan bagian dari kontrak karya.
Selain itu, Agus meyakini bila Pemerintah Pusat memiliki saham di NNT maka penciptaan nilai tambah dari proses ekstraksi emas dan logam berharga lain yang telah ada bisa didorong.
Terkait keinginan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang ingin memiliki tujuh persen saham itu, Menkeu tak berkomentar secara spesifik. Dia hanya mengatakan bahwa kedua pemerintah daerah itu sudah memiliki saham sebesar 24 persen di NNT.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengancam menutup operasional tambang NNT di daerah itu, jika Pemerintah Pusat tak memberi hak pembelian tujuh persen saham divestasi Newmont kepada pemerintah daerah.