Selasa 29 Mar 2011 11:01 WIB

Pengadilan Belanda Sidangkan Kasus Pelarangan Jilbab

Pelajar berjilbab, ilustrasi
Pelajar berjilbab, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ZAANDAM - Pengadilan di Zaandam, Belanda, sedang menangani kasus pelarangan jilbab. Sebuah sekolah, Don Bosco College di Volendam, melarang seorang siswi mengenakan jilbab di sekolah.

Alasannya, jilbab tidak sesuai dengan karakter katolik sekolah tersebut. Senin (28/03) hakim belum menjatuhkan vonis.

Ia juga tidak memberi tahu kapan kira-kira vonis dijatuhkan. Imane Mahssan (15) menuntut sekolahnya ke pengadilan.

Sebelumnya gadis ini sudah mengadukan kasusnya ke Commissie Gelijke Behandeling (CGB), organisasi HAM yang ingin memberantas ketidakadilan. Namun sekolah Don Bosco College tetap melarangnya memakai jilbab, walau CGB menyatakan Imane berhak memakai jilbab.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement