Rabu 30 Mar 2011 12:39 WIB

BPK-KPK Bisa Batalkan Pembangunan Gedung Baru DPR, Asal...

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Anis Matta
Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Anis Matta menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membatalkan proses pembangunan gedung baru DPR jika ada temuan penyimpangan. Hingga saat ini, tidak ada kasus atau temuan yang bisa membatalkan pembangunan gedung baru itu.

"Kalau ada hal ditemukan, BPK dan KPK yang bisa membatalkan, batalkan saja," kata Anis di Gedung DPR, Rabu (30/3).

Dia mempersilakan BPK untuk melakukan audit terhadap proses pembangunan gedung baru DPR itu. Mengenai adanya penolakan fraksi terhadap pembangunan gedung baru DPR, Anis mengaku tidak mengerti.

"Penolakan fraksi saya juga tidak mengerti, karena semua setuju. Yang bisa kita perlihatkan ke publik adalah konsistensi," ujar Anis.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement